Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2026 yang tengah mengikuti Latihan Bela Negara dan Manajerial.
Pernyataan tersebut disampaikan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan RI dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026).
“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya lima peserta Program SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KDKMP/KNMP) 2026 yang sedang mengikuti Latihan Bela Negara dan Manajerial,” ujar Ketut dilansir dari Antara.
Kelima peserta yang meninggal diketahui berasal dari sejumlah satuan pendidikan (satdik), yakni Yonanda Muhammad Taufiq dari Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Anisa Muyassaroh dari Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Novia Rahmadhani Sihotang dari Satdik Pusbahasa Kodiklatau, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan dari Satdik Yon PARAKO 465, serta Nola Dya Sari dari Satdik C Kalimantan.
Ketut menjelaskan, para peserta inimemiliki kondisi medis yang berbeda-beda. Namun sebelum mengikuti pendidikan, seluruh peserta telah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, mulai dari tes laboratorium darah dan urine, tes kehamilan, rontgen thoraks, elektrokardiogram (EKG), USG abdomen, hingga pemeriksaan mata, gigi, postur tubuh, dan kesehatan jiwa sesuai ketentuan yang berlaku.
Mereka sebelumnya dinyatakan lolos seleksi kesehatan dan dianggap siap mengikuti pendidikan dasar kemiliteran.
Meski demikian, pihak Kemhan menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses, mulai dari tahap seleksi hingga pelaksanaan pendidikan, guna memastikan keselamatan peserta di masa mendatang.
Evaluasi juga dilakukan atas arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, yang meminta agar program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi calon manajer Koperasi Merah Putih ditinjau kembali secara komprehensif, terutama pada aspek kesehatan dan metode pelatihan.
“Atas arahan Menteri Pertahanan, penyelenggara telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek kesehatan,” kata Ketut.
Ia menegaskan, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar penyesuaian pola latihan di lingkungan satuan TNI, termasuk pengaturan intensitas fisik agar disesuaikan dengan kondisi peserta.
Selain itu, Kemhan juga meminta agar penanganan medis terhadap peserta yang mengalami gangguan kesehatan dilakukan secara cepat dan optimal selama proses pendidikan berlangsung.
Tidak hanya aspek kesehatan, evaluasi juga menyentuh metode pembelajaran. Materi pelatihan ke depan diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, serta memperhatikan kondisi psikologis peserta.
“Kegiatan juga diarahkan agar lebih adaptif, edukatif, dan memperhatikan kondisi psikologis peserta melalui metode pembelajaran yang membangun semangat kerja sama, problem solving, dan suasana yang lebih menggembirakan,” ujar Ketut. (ant/saf/faz)




