JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Etik Universitas Bung Karno (UBK) Eko Suryo mengingatkan, kasus mahasiswa yang menerima bayaran terkait demo merupakan kesalahan sejarah yang tidak boleh terulang kembali.
Menurutnya, kasus yang menyeret nama eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK Muhammad Abdimaludin telah mencoreng nama institusi dan mencederai aspirasi mahasiswa lain.
"Jangan ada kepentingan praktis dengan teman-teman mahasiswa yang lainnya, coba kalau demo, ya demo aja," katanya, Sabtu (27/6/2026), dilaporkan jurnalis KompasTV, Cindy dan Anggi.
Menurutnya, kasus ini tak hanya diprotes mahasiswa, tetapi juga disorot oleh para alumni. Eko karena itu mengingatkan mahasiswa untuk mewaspadai intervensi dalam aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Prabowo, Mahfud MD, Tiyo hingga Hasto Soroti Ketua BEM UBK Terima Uang Saat Demo | Parasot
Diberitakan sebelumnya, eks Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin mengakui telah menerima uang sebesar Rp20 juta terkait aksi demo yang dilakukan pada Senin (15/6).
"Terkait uang itu, memang saya terima 20 persen," ujarnya di Jakarta, Senin (22/6), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Abdi mengatakan uang itu berasal dari pihak kepolisian. Menurutnya, ada juga keterlibatan dari alumni dalam pembagian uang itu.
Eks Ketua BEM FH UBK itu mengaku uang itu diberikan untuk mengalihkan titik aksi dari Istana ke DPR.
Berdasarkan pengakuannya, uang Rp20 juta tersebut juga dibagikan kepada sejumlah mahasiswa dan pengurus BEM di beberapa fakultas.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- ubk
- ketua bem fh ubk
- mahasiswa terima bayaran
- ketua bem fh ubk terima bayaran
- demo
- aksi





