Usut Pemerasan Izin Tinggal WNA, KPK Endus Uang 'Pelicin' di Dua Kantor Imigrasi Bali

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa biro jasa terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) pada Jumat (26/6/2026). Dua saksi yang diperiksa adalah Ni Komang Yustarin selaku staf PT Bali Soft dan I Gusti Ngurah Putu Atmadja selaku wiraswasta di Polresta Denpasar, Bali.

Dari keterangan kedua saksi, tim penyidik Lembaga Antirasuah menelusuri dugaan permintaan uang oleh dua kantor imigrasi (Kanim).

"Penyidik mendalami keterangan kedua saksi selaku biro jasa terkait adanya dugaan permintaan uang selain pembayaran resmi yang sesuai tarif PNBP. Permintaan uang tersebut dilakukan di loket Kanim Ngurah Rai dan Denpasar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Baca Juga :
Usut Kasus Dugaan Pemerasan Silmy Karim, KPK Geledah Biro Jasa di Bali

Menurutnya, uang tersebut sebagai 'pelicin' agar pengajuan bisa diproses.

"Jika biro jasa tidak memberikan uang tambahan, maka berkas pengajuannya tidak diproses, seperti pengajuan KITAS, KITAP, ITK, ataupun VOA," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs Selama 40 Hari

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemda DIY Tegaskan Sri Sultan Sehat: Itu Medical Check-up Rutin
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Ilmuwan Temukan Spesies Baru Hiperparasit Jamur Zombie di Hutan Kalimantan
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos
• 17 jam lalurctiplus.com
thumb
Cerita KDM Tak Sanggup Lihat Saat Jenguk Korban Penganiayaan Taufik di RS
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Mengapa Trump Bersedia Menandatangani Perjanjian Perdamaian dengan Iran?
• 12 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.