JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Jambi memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 2026 dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), di Lapangan Hitam Polda Jambi, Jumat (26/6/2026).
Barang bukti itu dimusnahkan di hadapan tokoh masyarakat dan Forkopimda Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Sejahterakan Masyarakat Pesisir, Trenggono Ingin Penelitian di Sektor Kelautan dan Perikanan Lebih Gencar
Barbuk itu meliputi 147 gram sabu, 52.963 butir ekstasi seberat sekitar 23.224 gram, serta 887 cartridge etomidate atau sabu cair untuk vape dengan berat sekitar 2.028,6 gram/ml.
Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diuji oleh Bidang Dokkes Polda Jambi. Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin incinerator sebagai bentuk transparansi penanganan barang bukti narkotika.
Kapolda Jambi Irjen Krisno H. Siregar mengatakan pemusnahan tersebut menjadi bukti komitmen kepolisian memastikan barang bukti yang disita tidak kembali beredar di masyarakat.
"Pemusnahan secara terbuka ini adalah bentuk transparansi bahwa setiap gram barang haram yang berhasil disita dipastikan hancur dan tidak akan kembali beredar di tengah masyarakat. Namun kita tidak boleh berpuas diri karena perang melawan narkoba adalah perjuangan jangka panjang," kata Krisno.
BACA JUGA:Makan Korban Lagi, Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil: Total Sudah 5 Orang
Ia menyebut narkotika merupakan ancaman serius bagi ketahanan bangsa sehingga pemberantasannya membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, upaya tersebut juga sejalan dengan Program Asta Cita Presiden Prabowo.
Krisno mengungkapkan, dalam enam tahun terakhir jajaran Polda Jambi telah mengungkap 4.727 kasus narkotika dengan 6.470 tersangka.
Selain penegakan hukum, Polda Jambi juga mengedepankan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Kapolda turut mengajak masyarakat aktif melaporkan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Ia memastikan kepolisian memberikan perlindungan terhadap identitas pelapor.
"Pencegahan merupakan kunci utama keberhasilan pemberantasan narkoba," tegasnya.
BACA JUGA:Lautan Manusia di Bundaran HI, Warga Bodetabek Tumplek Blek Rayakan Puncak HUT ke-499 Jakarta
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna mengatakan, jumlah tersangka dalam 13 laporan polisi kasus narkotika ini yakni 20 orang.
- 1
- 2
- »





