Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) menindak sejumlah kendaraan yang parkir liar di Jalan Minangkabau, Manggarai. Penindakan dilakukan dengan pencabutan pentil.
Kasudinhub Jaksel, Bernard Pasaribu menyampaikan, penindakan berupaya operasi cabut pentil (OCP) dilakukan malam ini. Dalam melakukan tindakan cabut pentil, pihak mengatakan sudah lebih dulu melakukan imbauan.
"Melakukan penggebahan dan imbauan kepada pemilik kendaraan kendaraan roda empat dan kendaraan roda dua agar tidak memarkirkan kendaraannya di atas di trotoar atau bahu jalan maupun tepi jalan disepanjang jalan. Clear-nya di OCP " ujar Bernard saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (27/6/2026).
Bernard menyebut pelaksanaan penindakan berupa cabut pentil ini dimaksudkan agar lalu lintas di lokasi tidak lagi tersendat oleh kendaraan-kendaraan yang parkir secara liar.
"(Operasi dilakukan) demi kelancaran lalu lintas," pungkasnya.
Terlihat dalam foto yang diterima detikcom, mobil-mobil tersebut parkir di pinggir jalan dan tengah dicabut pentilnya oleh petugas Dishub. Terlihat penertiban ini dilakukan sekitar pukul 19.37 WIB.
Di Jalan Minangkabau tersebut, diketahui terdapat sejumlah tenda-tenda kuliner hingga toko material.
(kuf/azh)





