Purbaya Tegaskan Patriot dan Merah Putih Bond Tak Beri Kekebalan Hukum bagi Investor

idxchannel.com
6 jam lalu
Cover Berita

Perlindungan yang diatur dalam instrumen surat utang khusus tersebut hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan pada obligasi.

Purbaya Tegaskan Patriot dan Merah Putih Bond Tak Beri Kekebalan Hukum bagi Investor. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perlindungan yang diberikan kepada pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond tidak dapat dimaknai sebagai pemberian kekebalan hukum kepada investor. Menurut Purbaya, perlindungan yang diatur dalam instrumen surat utang khusus tersebut hanya berlaku terhadap dana yang ditempatkan pada obligasi, bukan terhadap seluruh aktivitas usaha maupun kewajiban hukum investor.

"Pokoknya uang yang masuk ke situ aman lah, tetapi kalau dia punya perusahaan maka dia akan diperiksa seperti biasa. Perusahaannya enggak imun, jadi tidak seperti tax amnesty," kata Purbaya di Jakarta, dikutip Sabtu (27/6/2026).

Baca Juga:
Purbaya Ungkap Beda Skema Patriot Bond dan Tax Amnesty

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut dirancang untuk menarik dana yang selama ini berada di luar negeri agar masuk ke dalam sistem keuangan nasional. Dia menilai manfaat ekonomi yang dihasilkan dari masuknya dana ke pasar domestik jauh lebih besar dibandingkan jika dana tersebut tetap tersimpan di luar negeri.

"Daripada uangnya di luar terus. Biar dia masuk ke sistem, memang ada loss sedikit. Menurut saya uangnya masuk ke ekonomi kita," ujar Purbaya.

Baca Juga:
Tanggapan Airlangga soal Patriot dan Merah Putih Bond Bebas Pidana Pajak

Diketahui sejumlah pihak mengkritik ketentuan perlindungan hukum bagi pembeli Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Kebijakan tersebut dianggap berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen Indonesia dalam penerapan tata kelola, pencegahan korupsi, dan pemberantasan pencucian uang lintas negara.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan instrumen yang diterbitkan Danantara tetap berada dalam koridor regulasi dan pengawasan yang berlaku di Indonesia. Pemerintah, kata Airlangga, tetap berkomitmen menjaga kredibilitas sistem keuangan nasional sekaligus meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.

Baca Juga:
Purbaya Pastikan Sumber Dana Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Akan Diutak-atik

Menurut dia, keberadaan Patriot Bond dan Merah Putih Bond merupakan bagian dari upaya memperluas sumber pembiayaan domestik serta memperkuat likuiditas pasar keuangan nasional. Dana yang masuk melalui instrumen tersebut diharapkan Airlangga dapat mendukung pembiayaan investasi dan berbagai proyek strategis yang memberikan dampak ekonomi lebih luas.

Airlangga menilai kekhawatiran mengenai adanya kekebalan hukum secara menyeluruh terhadap investor tidak sesuai dengan substansi aturan yang diatur dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita Warga Cipondoh Datang Awal ke HI demi Duduk Depan Panggung HUT Jakarta
• 11 jam laludetik.com
thumb
Ada yang Berbeda dari Honda BeAT
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Ketum R2-R3 Lega Perjuangan PPPK Paruh Waktu & Honorer Database BKN Sampai di Ujung
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Muncul Fenomena Fortuner dan Pajero Bekas Tak Laku, Ada Apa?
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
MNC University dan MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kebon Sirih Jakpus
• 17 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.