jpnn.com, JAKARTA - Kriminolog Reza Indragiri Amriel menyebut kasus meninggalnya lima calon manajer Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) memunculkan tanya soal jenis kematian mereka.
Reza mengatakan jenis kematian seseorang bisa disebabkan oleh diri sendiri, alami, kecelakaan, dan perbuatan orang lain.
BACA JUGA: Bertambah Lagi, Total 5 Calon Manajer Kopdes yang Meninggal saat Latsarmil
Dalam kasus meninggalnya calon manajer Kopdes Merah Putih dan KNMP, menurut Reza penyebab kematian akibat diri sendiri bisa dikesampingkan.
"Kematian akibat perbuatan diri sendiri (suicide) boleh dikesampingkan," ujar Reza melalui layanan pesan, Sabtu (27/6).
BACA JUGA: Legislator Sebut Pelatihan Calon Pengelola Kopdes Seharusnya Fokus ke Manajerial
Dia juga menilai penyebab kematian calon manajer koperasi akibat kecelakaan sulit terjadi karena dialami orang dari populasi yang sama.
"Kecil kemungkinan peristiwa tersebut digolongkan sebagai kematian alami," ucap Reza.
BACA JUGA: PDIP Pertanyakan Tindakan Prabowo Setelah Tahu Pemodal Demonstrasi
Menurutnya, saat ini dibutuhkan investigasi menyikapi kematian para manajer koperasi akibat kecelakaan atau perbuatan orang lain.
Reza mengatakan investigasi mencakup tanggung jawab terhadal pelatih Latsarmil, karena mereka harus mengedepankan keselamatan peserta.
Termasuk, kata dia, investigasi dilakukan soal kemungkinan terjadinya pengabaian terhadap kondisi kritis peserta.
"Jelas, dibutuhkan investigasi dan kesimpulan tidak boleh pukul rata, masing-masing calon manajer harus diinvestigasi dan disimpulkan jenis kematiannya. Apakah peserta memperlihatkan atau menginformasikan gangguan kesehatan yang ia alami dan bagaimana respons pelatih terhadap hal tersebut," kata dia.
Selain itu, ujar Reza, investigasi perlu dilakukan soal kemungkinan pelatihan terhadap calon manajer koperasi tergolong berintensitas tinggi.
"Apakah diberikan secara pukul rata, sehingga menihilkan aspek keamanan yang selanjutnya memunculkan kondisi fatal pada peserta," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut dia, investigasi kasus meninggalnya calon manajer koperasi harus dilihat sisi kompetensi pelatih.
"Apakah pelatih memiliki kecakapan untuk menangani situasi dan kondisi khusus," tuturnya.
Dia menuturkan jika investigasi individual dinyatakan ada kematian calon manajer tergolong homicide, dinyatakan ada peristiwa pidana.
"Penyelidikan naik kelas ke penyidikan, pada tahap itu, mens rea menjadi penting untuk dipastikan. Perkiraan saya, dalam situasi latihan sedemikian rupa, mens rea tertinggi itu recklessness atau bahkan sebatas negligence," ungkapnya.
Reza mengatakan ketika kasus tewasnya terindikasi ada sebab orang lain, penyelesaian bisa dilakukan melalui vonis hakim atau kekeluargaan.
"Tentu, keputusan untuk itu juga tidak sepatutnya pukul rata. Seyogianya dikembalikan ke masing-masing keluarga calon manajer yang telah berpulang," seru Reza.(ast/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan




