Grid.ID - Kakak korban penyekapan di Bandung akhirnya bertemu Taufik Hidayat. Pada kesempatan itu sang kakak korban yang bernama Afif tegas tolak permintaan pelaku.
Sebelumnya, Taufik Hidayat sempat dihadapkan polisi ke publik.
"Saya minta maaf. Atas apa yang dilakukan saya salah. Saya menyesal. Saya minta maaf," ucap Taufik dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jumat (26/6/2026).
Mengetahui hal itu, kakak korban, Afif secara tegas menolak permintaan maaf itu. Menurutnya, mudah untuk mengatakan maaf, tapi keluarga tidak bersedia menerima.
Kendati demikian, pihak keluarga disebut enggan pelaku dihukum mati. Namun meminta agar Taufik Hidayat dimasukkan ke sel penjara saja selama beberapa tahun.
"Tidak ingin dihukum mati. Serahkan saja ke keluarga. Serahkan ke keluarga saya setahun dua tahun, waktu yang sama saat menyekap adik saya," ujar Afif dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
"Saya pengen (pelaku) diserahkan ke keluarga saya. Biar saya yang menghakimi dia. Adik yang sayang bangga-banggakan dihancurkan sama dia.
Enggak ada kata maaf. Dia enteng minta maaf. Enggak ada kata maaf," imbuh Afif.
Di momen itu, Afif juga berterima kasih kepada Polda Jabar dan Dedi Mulyadi yang berhasil menangkap pelaku. Serta membiayai biaya perawatan adiknya.
"Terimakasih Polda Jabar, terima kasih KDM yang sudah mau membiayai pengobatan adik saya sampai selesai," ujar Afif.
Ya, seperti yang diketahui, sebelum kakak korban penyekapan muncul, publik digegerkan dengan aksi pelaku penganiayaan Taufik Hidayat (30), yang diketahui menyekap pacarnya sendiri yakni YTR.
Mengejutkannya lagi, aksi penyekapan dan penganiayaan itu sudah berlangsung selama tiga tahun. Taufik Hidayat sendiri sempat menjadi buronan sebelum akhirnya ditangkap oleh polisi.
Mengetahui hal tersebut, Dedi Mulyadi mengucapkan rasa terima kasihnya kepada warga dan petugas kepolisian berhasil membekuk Taufik Hidayat.
Informasi mengenai ditangkapnya Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR ternyata betul adanya. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan.
"Iya benar (Taufik Hidayat) telah ditangkap," ujar Hendra Rochmawan dikutip Grid.ID dari Kompas.com.
Sebelumnya, polisi mengatakan sempat kesulitan menemukan pelaku karena Taufik sempat berpindah-pindah tempat. Polisi bahkan hampir menggerebek lokasi persembunyian pelaku.
Sontak saja, terkait mengetahui hal itu, Dedi Mulyadi mengucapkan rasa terima kasihnya.
"Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jabar dan seluruh jajaran Polda Jabar yang sudah dengan cepat menangkap pelaku biadab Taufik Hidayat," ujar Dedi Mulyadi dilansir dari TribunJabar.id, Sabtu (27/6/2026)
Tak berhenti sampai di situ, Dedi Mulyadi minta ke penegak hukum untuk memberikan hukuman yang setimpal untuk Taufik Hidayat. Pasalnya, menurut Dedi perbuatan pelaku sudah melanggar batas kemanusiaan. (*)
Artikel Asli




