Jakarta (ANTARA) - Kami sudah menyajikan berita terkait hukum selama sepekan atau sejak Senin (22/6) hingga Minggu (28/6) pukul 06.00 WIB, dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca kembali di pagi ini, mulai terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan di Bandung Taufik Hidayat ditangkap Polda Jawa Barat hingga Presiden Prabowo Subianto mengesahkan revisi UU Polri.
1. Polda Jabar tangkap pelaku penyekapan perempuan di Bandung
Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung yang diduga berlangsung selama tiga tahun.
Selengkapnya baca di sini.
2. Kemenhut gagalkan pembukaan lahan ilegal hutan pendidikan UGM di Ngawi
Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) berhasil menggagalkan pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan pendidikan UGM di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Selengkapnya baca di sini.
3. Polda Jabar tempatkan tersangka penyekapan wanita di sel khusus
Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Selengkapnya baca di sini.
4. Prabowo sahkan revisi UU Polri, atur jabatan sipil hingga usia pensiun
Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memuat sejumlah ketentuan krusial.
Selengkapnya baca di sini.
5. Polresta Banyumas minta korban kasus penipuan pensiunan segera lapor
Polresta Banyumas mengimbau nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan pensiunan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto segera melapor untuk mendukung penyidikan.
Selengkapnya baca di sini.
1. Polda Jabar tangkap pelaku penyekapan perempuan di Bandung
Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung yang diduga berlangsung selama tiga tahun.
Selengkapnya baca di sini.
2. Kemenhut gagalkan pembukaan lahan ilegal hutan pendidikan UGM di Ngawi
Kementerian Kehutanan melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan) berhasil menggagalkan pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan pendidikan UGM di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Selengkapnya baca di sini.
3. Polda Jabar tempatkan tersangka penyekapan wanita di sel khusus
Kepolisian Daerah Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita berinisial YTR (29) di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Selengkapnya baca di sini.
4. Prabowo sahkan revisi UU Polri, atur jabatan sipil hingga usia pensiun
Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memuat sejumlah ketentuan krusial.
Selengkapnya baca di sini.
5. Polresta Banyumas minta korban kasus penipuan pensiunan segera lapor
Polresta Banyumas mengimbau nasabah yang menjadi korban dugaan penipuan pensiunan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto segera melapor untuk mendukung penyidikan.
Selengkapnya baca di sini.





