JAKARTA – Majelis Masyayikh memiliki peran strategis dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan pesantren. Oleh karena itu, proses seleksi perlu memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.
Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh periode 2026–2031 mulai menjalani tahap wawancara. Peserta melakukan wawancara dengan sembilan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.
‘’Ada 83 bakal calon yang terdaftar mengikuti proses seleksi, terdiri atas 61 peserta wawancara secara daring dan 22 peserta secara luring,’’ ujar Direktur Pesantren, Basnang Said, Minggu (28/6/2026).
Dilanjutkannya, wawancara secara daring berlangsung dari 25 - 26 Juni 2026. Wawancara luring dilaksanakan pada 27 Juni 2026. Wawancara dilakukan sebagai proses pendalaman terhadap kapasitas keilmuan, integritas, pengalaman, dan visi para bakal calon.
“Proses seleksi perlu memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kompetensi dan profesionalisme yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan,” imbuhnya.
Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian adalah kemampuan calon anggota Majelis Masyayikh dalam memahami dan mengawal standar mutu pendidikan pesantren.
Selain kapasitas keilmuan, komposisi keanggotaan Majelis Masyayikh juga diharapkan mencerminkan keberagaman latar belakang dan keahlian.




