Liputan6.com, Jakarta - Selama hampir tiga pekan, tiga pemuda diduga hidup dalam ruang sempit di sebuah percetakan Jalan Kalibaru Timur Nomor 182, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Kaki mereka dibelenggu.
Dua orang diikat menggunakan tali baja, seorang lainnya dirantai besi. Mereka baru ditemukan setelah polisi menerima laporan adanya dugaan penyekapan.
Advertisement
Saat anggota dari Polsek Senen datang pada Jumat, 26 Juni 2026 sekira pukul 16.00 WIB, tiga korban masih berada di dalam bangunan percetakan tersebut.
Di dalam percetakan, polisi menemukan Tegar Saputra dan Muhamad Rafli Jaelani dengan kaki diborgol lalu diikat tali baja. Adit Saputra juga diborgol pada bagian kaki, tetapi dibelenggu menggunakan rantai besi.
Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro mengatakan Tegar diduga mencuri pelat saat bekerja di percetakan milik Martin. Dalam pemeriksaan awal, Tegar menerangkan dugaan pencurian itu dilakukan bersama Muhamad Rafli Jaelani dan Adit Saputra.
Menurut Widodo, ketiganya tidak langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum. Mereka diduga disekap selama sekitar tiga minggu.
“Setelah diketahui korban bernama Tegar diduga melakukan pencurian pelat di percetakan milik saudara Martin, selanjutnya ketiga korban disekap sampai kaki diborgol dan diikat selama tiga minggu,” ujar Widodo kepada wartawan, Minggu, (28/6/2026).




