Bekasi, ERANASIONAL.COM – Sebuah rekaman video investigasi yang beredar luas di media sosial, khususnya TikTok, kembali menyoroti pelayanan publik di Satpas SIM Polres Metro Bekasi.
Video yang diunggah akun @Nmetro tersebut mendokumentasikan dugaan praktik percaloan dan pungutan liar dalam proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam rekaman yang telah ditonton ribuan kali itu, tim investigasi tersebut merekam secara langsung proses mulai dari negosiasi hingga SIM berhasil diterbitkan melalui perantara yang diduga calo. Dari hasil dokumentasi, calo tersebut mematok biaya sebesar Rp670.000 untuk satu kali pengurusan SIM.
Calo yang terekam dalam video bahkan menjelaskan rincian biaya yang diminta. Sebesar Rp650.000 disebut sebagai setoran kepada pihak Satpas, sementara Rp20.000 lainnya merupakan jasa yang diambil oleh perantara tersebut.
Besaran biaya itu jauh berbeda dengan ketentuan resmi yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, tarif penerbitan SIM baru hanya berkisar antara Rp100.000 hingga Rp120.000, tergantung golongan kendaraan.
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang nilainya tetap jauh di bawah angka yang disebutkan dalam rekaman.
Video investigasi itu juga memperlihatkan bagaimana calo diduga dapat bergerak leluasa di sekitar area pelayanan serta memandu seluruh proses administrasi hingga dokumen SIM diterbitkan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait pengawasan dan potensi keterlibatan oknum dalam praktik percaloan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Salah seorang pemohon SIM yang ditemui, mengaku tidak terkejut dengan keberadaan calo di lingkungan Satpas. Namun, ia mengaku keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan apabila menggunakan jasa perantara alias calo.
“Kalau mengikuti prosedur resmi sebenarnya biayanya tidak sebesar itu. Saya pribadi merasa keberatan kalau harus membayar sampai ratusan ribu lebih. Harapannya aparat bisa mengusut keberadaan calo-calo seperti ini supaya masyarakat tidak dirugikan dan pelayanan bisa berjalan transparan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim peliputan telah berulang kali berupaya meminta konfirmasi kepada pihak yang bertanggung jawab di Satpas SIM Polres Metro Bekasi terkait temuan tersebut. Namun, belum ada penjelasan resmi yang diberikan.
Bahkan, salah seorang staf di lingkungan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi diketahui meminta tim investigasi untuk menghentikan wawancara dan tidak mendatangi langsung Kasat Lantas guna meminta keterangan lebih lanjut.
Sampai saat ini, pihak Satpas SIM Polres Metro Bekasi maupun jajaran Satlantas Polres Metro Bekasi belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik percaloan dan pungutan liar yang terekam dalam video investigasi tersebut. [SF].





