Purbaya Kucurkan Rp 1,9 T untuk Investasi ke 3 Lembaga Keuangan Internasional

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan penambahan investasi pemerintah senilai sekitar Rp 1,96 triliun kepada tiga lembaga keuangan internasional pada tahun 2026.

Dana bersumber dari APBN 2026 dan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42 Tahun 2026 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2026.

“Penambahan Investasi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026,” jelas Pasal 3 ayat 5 PMK 42/2026, dikutip Minggu (28/6).

Dalam beleid, pemerintah menetapkan tambahan investasi untuk Islamic Development Bank (IsDB), International Fund for Agricultural Development (IFAD), dan International Development Association (IDA).

Ketiga lembaga dipilih karena Indonesia merupakan negara anggota sekaligus pemegang investasi di masing-masing lembaga keuangan internasional tersebut.

Porsi terbesar investasi diberikan kepada Islamic Development Bank dengan nilai mencapai Rp 1.690.506.244.000 atau setara 75.865.000 Islamic Dinar (ID) dalam bentuk pembayaran tunai. Dana tersebut digunakan untuk pembayaran kenaikan saham umum keempat, kenaikan saham umum keenam, serta kenaikan saham khusus Indonesia di IsDB.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan investasi sebesar Rp 49,5 miliar atau setara USD 3 juta kepada International Fund for Agricultural Development (IFAD). Dana digunakan untuk penambahan saham ke-13 Indonesia pada lembaga yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan berfokus pada pembangunan sektor pertanian di negara berkembang.

International Development Association (IDA) yang merupakan bagian dari World Bank Group, memperoleh tambahan investasi sebesar Rp 220,275 miliar atau setara USD 13,35 juta.

Penambahan modal ke IDA dialokasikan untuk pembayaran penambahan saham Indonesia ke-19, ke-20, dan ke-21 di lembaga yang selama ini menyediakan hibah serta pinjaman lunak bagi negara-negara berkembang.

Pemerintah juga membuka kemungkinan nilai investasi yang direalisasikan melebihi angka yang ditetapkan apabila terjadi selisih kurs. Nilai definitif penambahan investasi nantinya bakal ditetapkan lewat Keputusan Menteri Keuangan setelah seluruh proses investasi selesai dilaksanakan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
InIndonesia maju ke final Volleyball Cup di India
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
LPS Bakal Cairkan Rp159 Miliar Dana PT Pakerin, Dipakai untuk Pesangon 2.500 Karyawan
• 10 menit laluidxchannel.com
thumb
Mengenal CNG, Alternatif Pengganti LPG 3 Kg yang Disiapkan Pemerintah
• 20 menit lalumetrotvnews.com
thumb
[LIVE] Situasi Terkini di Bundaran HI, Warga Ramaikan Puncak Perayaan HUT Ke-499 Jakarta!
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Rosan Tekankan Kolaborasi Riset dan Industri untuk Percepat Hilirisasi
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.