Jakarta: Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan tiga karyawan percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak dua pelaku telah ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Pusat setelah menerima laporan terkait dugaan tindak pidana yang terjadi pada Jumat, 26 Juni 2026.
“Polres Metro Jakarta Pusat telah menindaklanjuti dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan terhadap tiga orang di salah satu percetakan kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat,” kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu, 28 Juni 2026.
Saat petugas mengecek di lokasi, ketiga korban ditemukan dalam kondisi kaki diborgol dan diikat. Peristiwa itu diduga berawal dari aksi pencurian barang oleh salah satu korban di tempat kerjanya.
lustrasi. Medcom.id
Penyidik juga mengusut dugaan pemerasan dalam kasus tersebut. Berdasarkan keterangan sementara, pelaku meminta uang Rp50 juta kepada korban dengan janji akan membebaskan setelah uang diserahkan.
“Namun setelah salah satu korban memberikan uang permintaan tersebut, korban tidak dibebaskan,” ujar Budi.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak serta rangkaian peristiwa yang terjadi.
“Saat ini dua terduga pelaku telah diamankan dan penyidik masih mendalami peran para pihak serta rangkaian peristiwa tersebut,” ujar Budi.



