Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank QNB Indonesia Tbk. (BKSW) mengusulkan pengangkatan Silas Lee sebagai Komisaris, menyusul pengunduran Khalid Al-Sada dari posisi tersebut.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (26/6/2026), perseroan mengusulkan pengangkatan Silas Lee sebagai Komisaris, yang berlaku efektif setelah mengantongi persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk semakin memperkuat tata kelola perusahaan dan mendukung pertumbuhan Bank, rapat mengusulkan pengangkatan Silas Lee sebagai Komisaris,” tulis Perseroan dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (28/6/2026).
Perseroan menuturkan, dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, Silas Lee memiliki rekam jejak yang kuat dan keahlian di bidang perbankan korporasi dan investment banking, serta telah memegang berbagai posisi kepemimpinan yang strategis sepanjang karirnya.
Pada saat yang sama, para pemegang saham juga menyepakati pengunduran diri Khalid Al-Sada dari jabatannya sebagai Komisaris Bank.
“Bank menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kepemimpinan, arahan, serta kontribusi yang telah diberikan beliau selama masa jabatannya,” ujar perseroan.
Pengunduran diri Khalid Al-Sada sebelumnya telah diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada April 2026. Manajemen kala itu menyatakan, pengunduran diri Khalid Al-Sada dari posisi Komisaris Bank QNB berlaku efektif mengikuti keputusan RUPST 2026.
Sejalan dengan pengunduran diri tersebut, perseroan memastikan tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional ataupun kelangsungan usaha Bank QNB.
Perseroan menyebut, para pemegang saham pengendali dari Qatar National Bank (Q.P.S.C.) telah merekomendasikan kandidat komisaris untuk selanjutnya mengikuti uji kemampuan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





