Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menilai perkembangan sektor pariwisata di Indonesia, termasuk rencana Danantara mengembangkan sport tourism dan maraknya konser musik serta event berskala besar dapat menjadi peluang baru bagi industri asuransi umum.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana mengemukakan hal itu karena tren tersebut sejalan dengan meningkatnya kesadaran penyelenggara dan masyarakat akan pentingnya perlindungan risiko dalam setiap aktivitas.
“Saat ini, Asuransi Jasindo telah memiliki produk Asuransi Kecelakaan Diri yang dinilai paling relevan dan berpotensi berkembang seiring meningkatnya aktivitas olahraga dan konser musik di Indonesia,” katanya kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (28/6/2025).
Brellian menjelaskan, produk tersebut memberikan perlindungan kepada peserta, penonton, maupun pengunjung dari risiko kecelakaan diri yang dapat terjadi selama berlangsungnya kegiatan, seperti risiko cedera, cacat tetap, hingga meninggal dunia.
“Kami pun telah menerapkannya di beberapa aktivitas yang berkaitan dengan sektor pariwisata, salah satunya melalui kolaborasi dengan Desa Wisata Penglipuran, Bali, bersama mitra strategis Asuransi Jasindo, di mana produk asuransi otomatis melekat pada tiket masuk pengunjung,” jelasnya.
Kendati peluangnya besar, Jasindo tidak menampik masih ada tantangan yang perlu dihadapi industri asuransi umum. Tantangan itu meliputi belum tersedianya produk event insurance yang terstandardisasi di industri dan diperlukannya edukasi yang berkelanjutan kepada penyelenggara acara dan masyarakat soal manfaat pentingnya hadir perlindungan pada sektor tersebut.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ramainya penyelenggaraan event olahraga, konser musik, hingga berbagai gelaran berskala besar di Indonesia memberikan peluang besar bagi industri asuransi umum, khususnya melalui pengembangan produk event insurance. Produk tersebut dapat memberikan perlindungan terhadap berbagai macam risiko.
“Seperti pembatalan acara, kerusakan fasilitas, kecelakaan peserta atau penonton, hingga gangguan operasional yang dapat menimbulkan kerugian finansial bagi penyelenggara,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, dikutip pada Kamis (25/6/2026).
Ogi menyebut bahwa saat ini sejumlah perusahaan asuransi telah menyediakan produk asuransi untuk kegiatan atau event tertentu. Kendati demikian, dia tidak merincikan jenis produk apa yang dipasarkan perusahaan asuransi.
Sebab itu, ke depannya OJK mendorong pengembangan dan inovasi produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar, termasuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem penyelenggaraan acara.
“Dengan semakin meningkatnya kebutuhan perlindungan risiko pada berbagai kegiatan berskala besar, segmen ini memiliki prospek yang positif untuk tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.





