TABLOIDBINTANG.COM - Penggemar drama China diminta lebih waspada. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap adanya modus penipuan digital baru yang memanfaatkan tren menonton drama China secara online untuk menjerat korban.
Pelaku biasanya menawarkan pekerjaan sampingan dengan tugas sederhana, seperti menonton drama atau memberikan ulasan.
Korban dijanjikan komisi menarik, namun pada tahap berikutnya diminta menyetor uang dengan alasan aktivasi akun atau peningkatan level agar bisa memperoleh keuntungan lebih besar.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan pihaknya terus menerima laporan terkait aktivitas keuangan ilegal.
"Sepanjang 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal," kata Dicky Kartikoyono kepada wartawan.
Untuk menekan penyebaran modus tersebut, Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan operasional 951 pinjaman online ilegal, delapan penawaran investasi ilegal, serta satu aktivitas keuangan ilegal lainnya hingga pertengahan Mei 2026.
Tak hanya berkedok menonton drama China, OJK juga menemukan berbagai modus penipuan lain, seperti investasi saham IPO palsu, pembelian hak cipta film dengan janji keuntungan, pembuatan akun e-commerce yang mengharuskan korban menyetor dana, tugas menonton iklan berbayar, proyek fiktif, hingga investasi aset kripto dengan skema copy trading.
OJK mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan maupun investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
Masyarakat juga diminta selalu memastikan legalitas perusahaan atau platform sebelum melakukan transaksi maupun menyetorkan dana.
Sebagai upaya melindungi konsumen, OJK terus memperkuat pengawasan dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku usaha jasa keuangan yang terbukti melanggar ketentuan.




