Penyaluran PKH Tahap 3 Dimulai Juli 2026, Simak Kategori dan Cara Cek Statusnya

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Bantuan sosial (bansos) pada program Keluarga Harapan (PKH), kembali menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. 

Setelah penyaluran tahap pertama yang berakhir pada Juni 2026, bantuan PKH Tahap dua dijadwalkan akan kembali bergulir dalam waktu dekat. Lantas, kapan pencairan PKH tahap dua dan berapa besaran biayanya? Berikut penjelasannya:
  Jadwal pencairan PKH Tahap 3 2026
Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, PKH akan dicairkan secara bertahap per triwulan. Pencairan PKH Tahap 3 dijadwalkan akan mulai didistribusikan pada Juli 2026. Tahap 3 mencakup kompensasi tiga bulan yakni Juli, Agustus, dan September 2026 dan dibayar sekaligus dalam satu kali transfer.

Untuk KPM yang rekeningnya terdaftar di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN), pencairan diperkirakan mulai 10 Juli hingga 31 Juli 2026, bertahap per wilayah sesuai Surat Keputusan Kemensos.

KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih bisa mengecek saldo setiap hari. Jika sudah masuk, langsung bisa ditarik lewat ATM.

Sementara KPM jalur PT Pos Indonesia akan dicairkan pada 15 Juli hingga 5 Agustus 2026. Dana diantarkan petugas pos langsung ke alamat KPM atau bisa diambil di kantor pos sesuai surat undangan.

Sebagai catatan penting, tidak ada tanggal pasti yang sama untuk semua daerah. Cek saldo atau status pencairan setiap hari lebih aman ketimbang menunggu kabar dari orang lain.
  Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Secara Mandiri, Simak Syaratnya!   Besaran bantuan PKH 2026
Melansir laman resmi Kemensos, berikut  besaran penerima PKH per kategori Tahun 2026:

  • Ibu hamil: Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta (Rp750 ribu per tahap).
  • Siswa SD: Rp900 ribu (Rp225 ribu per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta (Rp375 ribu per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2 juta (Rp500 ribu per tahap).
  • Disabilitas berat: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta (Rp600 ribu per tahap).
  • Korban pelanggaran HAM berat: 10,8 juta (2,7 juta per tahap).
  Syarat penerima PKH 2026
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi Anda yang ingin menerima PKH 2026, di antaranya:
  1. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial (Kemensos) pada kelompok desil 1 hingga 4.
  2. Termasuk kategori keluarga miskin/rentan.
  3. Tidak berstatus sebagai pegawai negeri, anggota TNI, Polri atau karyawan BUMN.
  4. Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) tersinkronisasi dengan data Dukcapil pusat.
  5. Memiliki keluarga yang terdaftar kategori penerima PKH.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
  Panduan lengkap cara cek bansos PKH 
Bagi penerima manfaat yang ingin mengecek status dan periode pencairan PKH 2026, Anda dapat mengeceknya secara langsung melalui melalui gawai/smartphone di Aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos. Berikut panduannya:
  1. Melalui situs resmi Kemensos
  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketikan 4 huruf yang tertera pada ‘Captcha’. Jika kode tidak jelas klik ikon ‘Refresh’ untuk mendapatkan kode baru.
  • Setelah data terisi, klik tombol ‘Cari Data’.
  • Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH, sistem akan memunculkan nama penerima, keterangan “YA” dan periode penyaluran.
  2. Melalui ‘Aplikasi Cek Bansos’
  • Unduh ‘Aplikasi Cek Bansos’ di PlayStore atau AppStore.
  • Buka Aplikasi Cek Bansos melalui smartphone.
  • Masuk menggunakan username dan password.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan mengisi data lengkap.
  • Setelah berhasil masuk, klik menu ‘Cek Bansos’.
  • Masukkan data wilayah atau tempat tinggal pada form yang muncul.
  • Masukkan nama penerima sesuai KTP.
  • Isi kode verifikasi.
  • Klik ‘Cari Data’.
  • Tunggu sejenak, hingga hasil pencocokan data dengan daftar penerima muncul di layar smartphone Anda.

Demikian informasi seputar jadwal pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2026. Pastikan Anda selalu mengecek informasi pencairan  secara berkala agar proses penyaluran berjalan lancar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tren Menurun, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo di Angka 64,8 Persen
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Mensos Tegaskan Validitas Data Jadi Kunci Sukses Program Sekolah Rakyat
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Hasil Yordania Vs Argentina: Messi Cetak Gol Lagi, Argentina Sapu Bersih Fase Grup
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Foto: Mensyukuri Hasil Bumi yang Melimpah, Warga Tanah Datar Gelar Pacu Jawi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Ingatkan Kampus Soal Kebebasan Akademik, Prabowo: Bukan Kebebasan yang Lain
• 10 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.