TANGERANG, KOMPAS.com - Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Boulevard Green Lake City (GLC), Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (26/6/2026) siang.
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka.
Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menyebut bahwa pengemudi mobil merupakan seorang lansia berinisial ST (72).
Baca juga: Sopir Tabrak Lari Motor di Green Lake Tangerang Ternyata Lansia, Hampir Dikeroyok Massa
Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman menjelaskan, peristiwa terjadi sekitar pukul 14.00 WIB tepat di depan Rukan Great Wall, dekat putaran balik (u-turn) underpass TGI.
Kronologi kejadianKecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza Veloz bernomor polisi B 1713 HOP yang dikemudikan ST melintas di lokasi.
Berdasarkan hasil olah TKP dan rekaman dashboard camera (dashcam), ST diduga kehilangan konsentrasi saat mengemudi.
Mobil tersebut awalnya menghantam sepeda motor Yamaha Xeon yang dikendarai oleh seorang perempuan berinisial AN yang berboncengan dengan F.
Akibat benturan tersebut, F meninggal dunia.
Setelah menabrak motor pertama, mobil yang dikemudikan ST tidak langsung berhenti dan kembali menghantam sepeda motor kedua, yakni Benelli yang dikendarai oleh RA.
Mobil baru berhenti setelah menabrak kendaraan kedua tersebut.
Baca juga: Ketika Lansia Berada di Balik Tabrak Lari di Green Lake Tangerang
Faktor usia dan kondisi pengemudiDari hasil interogasi awal, ST tetap memacu kendaraannya setelah tabrakan pertama karena mengalami syok atau kaget.
Faktor usia pengemudi yang sudah menginjak 72 tahun diduga menjadi penyebab terjadinya keterbatasan respons dan konsentrasi saat berkendara.
"Bukan tabrak lari. Dia kaget nabrak gitu, terus ya makanya terus kan kencang itu, nah depannya lagi nabrak terus baru dia berhenti. Ya karena faktor pikun tadi, sudah sepuh, kurang konsentrasi," jelas Badruzzaman.
Saat kejadian, ST sedang bersama istrinya, L, yang duduk di kursi penumpang.
Usai kejadian, pihak keluarga pengemudi telah berupaya mendatangi keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Kondisi korbanKorban AN mengalami luka-luka dan sempat dirawat di RS Sari Asih sebelum akhirnya diperbolehkan pulang. Sementara RA mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang terlibat kecelakaan dan rekaman dashcam untuk mendalami proses penyidikan.
"Barang bukti semua berikut pengemudi masih di Polres. Statusnya ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Badruzzaman.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




