Pedal Padel Minta Maaf soal Insiden Penyekapan Karyawan yang Dituduh Curi Raket

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Manajemen PT Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas insiden dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap salah satu karyawannya yang dituduh mencuri sejumlah raket. Adapun penyekapan dilakukan empat orang karyawan lainnya yang kini telah menjadi tersangka.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram resmi @pedalpadel.id pada Jumat (26/6). Dalam keterangannya, manajemen menegaskan tindakan yang diduga dilakukan sejumlah karyawan tidak diketahui maupun disetujui oleh perusahaan.

“Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas adanya insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum,” bunyi keterangan dikutip pada Minggu (28/6).

Manajemen menegaskan, tindakan yang diduga dilakukan para karyawan tersebut sama sekali berada di luar sepengetahuan perusahaan.

“Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui, tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apa pun,” masih dalam pengumumannya.

Pedal Padel mengakui sebelum insiden itu terjadi, perusahaan sempat melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset perusahaan. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum sesuai prosedur.

Meski demikian, manajemen menegaskan proses tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan.

“Namun demikian, proses tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan alasan maupun pembenaran bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun,” kata manajemen.

Pedal Padel juga mengutuk segala bentuk aksi main hakim sendiri, termasuk penyekapan dan penganiayaan.

“Kami dengan tegas mengutuk segala bentuk tindakan main hakim sendiri, termasuk penyekapan dan penganiayaan terhadap siapa pun, tanpa terkecuali,” ucap pernyataan manajemen.

“Tidak ada alasan apa pun termasuk dugaan pencurian yang dapat membenarkan tindakan kekerasan dan perampasan kebebasan seseorang,” imbuh pernyataan tersebut.

Manajemen menegaskan tindakan tersebut bukan nilai yang dijunjung perusahaan. Mereka juga menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.

“Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif penuh dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan ini. Kami percaya bahwa setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui jalur yang benar dan berkeadilan,” ucap manajemen.

Pedal Padel turut menyampaikan keprihatinan kepada pihak yang terdampak dalam insiden tersebut.

“Kepada pihak yang terdampak dalam insiden ini, kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Tidak seorang pun berhak diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat dan melanggar hak asasi manusia,” sambung pernyataan mereka.

Ke depan, perusahaan berjanji akan memperkuat tata kelola internal agar kejadian serupa tak kembali terulang.

“Kami berkomitmen untuk mengevaluasi dan memperkuat tata kelola internal kami, termasuk mekanisme pelaporan dan penanganan dugaan pelanggaran di lingkungan kerja, agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” kata manajemen.

Sebelumya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap karyawan Pedal Padel berinisial AL. Korban diduga disekap setelah dituduh mencuri barang dari tempat kerjanya.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor karena AL tak kunjung pulang selama dua hari. Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan para pelaku.

Empat tersangka yang telah ditahan masing-masing berinisial ASB, RRK, AH, dan DW. Mereka dijerat dengan pasal terkait perampasan kemerdekaan, penganiayaan, dan kekerasan secara bersama-sama.

Dari hasil penyelidikan awal, AL diketahui baru bekerja sekitar dua bulan di lokasi tersebut. Polisi menyebut korban dan para pelaku saling mengenal karena bekerja di tempat yang sama.

Kasus ini sempat viral di media sosial. AL disebut disekap selama sekitar dua hari usai dituduh mencuri raket padel. Keluarga korban juga mengaku sempat diminta mengganti kerugian Rp 50 juta. Karena tak sanggup membayar, keluarga menyebut dua motor listrik dan satu ponsel ikut dirampas.

Saat sempat melakukan video call dengan keluarga, kondisi korban disebut memprihatinkan. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Demo Berbulan-Bulan, Presiden Ini Akhirnya Putuskan Mundur
• 38 menit lalucnbcindonesia.com
thumb
Berisi 16 Lagu, Album Keumalahayati The Musical Resmi Dirilis
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Sebastien Desabre Bangga RD Kongo Ukir Sejarah Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
• 7 jam lalupantau.com
thumb
5 Aktris Cantik Lawan Main Lee Jae Wook di Drakor Selain Shin Ye Eun
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Strategi Indomaret Bidik Komunitas Genjot Kinerja Bisnis
• 1 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.