Lelang Barang Rampasan Korupsi Juni 2026, KPK Kantongi Rp39,8 Miliar

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membukukan penerimaan sebesar Rp39,8 miliar, dari lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi periode Juni 2026. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, rangkaian lelang telah selesai setelah masa pelunasan berakhir pada Kamis (25/6/2026).

Baca Juga :
KPK Pantau Kondisi Gus Yaqut Usai Penahanan Dibantarkan ke RS Polri

"Dari 110 lot yang dilelang, sebanyak 34 lot berhasil terjual. KPK berhasil membukukan nilai sebesar Rp39,8 miliar dari barang rampasan milik 25 terpidana korupsi yang nantinya akan disetorkan ke kas negara," kata Budi, Minggu (28/6/2026).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Belgia Hancurkan Selandia Baru, Rudi Garcia Puji Peran Pemain Senior
• 20 jam lalumedcom.id
thumb
Gigi Balang Identitas Betawi di Kota Metropolitan
• 10 jam laludetik.com
thumb
Kakak Korban Penyekapan di Bandung Tegas Ogah Terima Permintaan Maaf Taufik Hidayat, Minta Hukuman Ini
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Gelar Pekan Olahraga, Kapolri: Terus Bersama Masyarakat Jelang Hari Bhayangkara
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.