Jeneponto, ERANASIONAL.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap dugaan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis (25/6/2026), petugas mengamankan tiga orang di sebuah rumah kawasan Perumahan Budi Mulia Permai 2, Desa Kalumpang Loe, Kecamatan Arungkeke.
Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah yang diduga kerap digunakan untuk penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Ipda Zulfitrah Wahid melakukan penyelidikan sebelum akhirnya mendatangi lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati rumah dalam kondisi tertutup. Setelah penghuni membuka pintu, polisi memperkenalkan diri dan langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di dalam rumah.
Dari operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial YA (33), warga Desa Bonto Mate’ne, Kecamatan Turatea; H (27), warga Pa’rasangan Beru, Kecamatan Turatea; dan AAP (19), warga Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan berupa dua sachet plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 0,47 gram, satu alat isap atau bong, satu batang pireks kaca, dua korek gas, serta dua unit telepon genggam.
Menurut Syahrir, barang bukti tersebut ditemukan saat proses penggeledahan berlangsung di dalam rumah.
Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Jeneponto guna menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Penyidik saat ini masih menelusuri asal-usul narkotika yang ditemukan sekaligus membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Polres Jeneponto menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.
Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.
“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya menekan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan tetap aman,” ujar Syahrir. []





