Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus memperkuat koordinasi lintas pihak untuk mempercepat penyediaan lahan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana, termasuk di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Langkah ini dilakukan agar proses pembangunan dapat segera berjalan dan penyintas memperoleh tempat tinggal yang aman serta layak.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Satgas PRR secara daring, Kamis (25/6/2026). Pertemuan memfokuskan pembahasan pada tindak lanjut penyediaan lahan yang berasal dari kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan, sekaligus mencari solusi atas sejumlah kendala yang masih dihadapi di lapangan.
Wakil Kepala II Pos Komando Data Satgas PRR Kolonel Tamimi Hendra Kesuma menjelaskan Pemda Aceh Tamiang saat ini memprioritaskan dua lokasi untuk mendukung target pembangunan 2.212 unit huntap yang direncanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun ini. Namun, proses penyediaan lahan masih memerlukan penyelarasan dengan berbagai pihak.
"Satgas PRR meminta konfirmasi kepada pemerintah daerah terkait perkembangan penyediaan lahan huntap. Kami juga akan mengirimkan salinan surat resmi dari pihak perusahaan kepada Pemda untuk dicek kesesuaian titik koordinatnya di lapangan," kata Tamimi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).
"Apabila terdapat keberatan terhadap lokasi yang ditawarkan, pemerintah daerah diminta menyiapkan argumentasi tertulis yang rasional sebagai dasar mediasi lebih lanjut," sambungnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya memastikan lokasi huntap memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan permukiman. Karena itu, Satgas PRR meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera memperoleh rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) sebagai dasar bahwa lokasi yang dipilih berada di kawasan yang aman dari potensi ancaman bencana.
Selain itu, Satgas PRR bersama pemerintah daerah akan melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah lokasi yang ditawarkan sebagai alternatif.
"Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya agar pembangunan huntap dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek keselamatan, aksesibilitas, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat," jelasnya.
Tamimi menegaskan percepatan penyediaan lahan membutuhkan sinergi seluruh pihak. Karena itu, Satgas PRR akan terus memfasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta pihak perusahaan agar setiap kendala dapat diselesaikan melalui musyawarah dan berdasarkan data lapangan.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Selasa, 30 Juni 2026, dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak perusahaan, Badan Pertanahan Nasional, serta Satgas PRR. Forum tersebut diharapkan menghasilkan langkah bersama yang dapat mempercepat penyediaan lahan bagi pembangunan huntap.
Satgas PRR memastikan akan terus mengawal proses tersebut hingga diperoleh solusi terbaik.
"Dengan kolaborasi seluruh pihak, penyediaan lahan huntap diharapkan dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang dapat lebih cepat menempati hunian permanen yang aman, layak, dan berkelanjutan," tutupnya.
(akd/ega)





