JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan mengusut tuntas dugaan intimidasi yang dialami dr. Icha, dokter yang bertugas di Rumah Sakit Leona Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, sebelum meninggal dunia pada Jumat (26/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kesehatan di Indonesia.
BACA JUGA:Tiga Karyawan Disekap 3 Pekan di Senen, Tetap Diborgol Meski Ortu Sudah Transfer Rp50 Juta
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, ST, MKM, menegaskan bahwa investigasi akan dilakukan secara menyeluruh bersama berbagai pihak untuk mengungkap fakta secara objektif, transparan, dan akuntabel.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa ini. Setiap tenaga kesehatan berhak mendapatkan perlindungan, rasa aman, dan penghormatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Tidak boleh ada intimidasi, tekanan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat tenaga kesehatan,” ujar Aji saat di hubungi via WhatsApp di Jakarta, Sabtu 27 juni 2026.
BACA JUGA:PLN Kawal Keandalan Listrik Perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta di Bundaran HI
Kemenkes juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya dr. Icha yang selama ini mengabdikan diri memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.
Dedikasi almarhumah dinilai menjadi teladan bagi tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Menurut Aji, Kementerian Kesehatan mengutuk segala bentuk intimidasi, perundungan, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.
Tindakan tersebut dinilai tidak hanya melanggar nilai kemanusiaan, tetapi juga berpotensi mengganggu kualitas pelayanan kesehatan serta berdampak serius terhadap kondisi psikologis tenaga medis.
BACA JUGA:Mitsubishi Xforce Compact SUV dengan Desain Modern yang Elegan dan Fashionable
Sebagai tindak lanjut, Kemenkes akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi profesi, aparat penegak hukum, dan pihak rumah sakit untuk memastikan perlindungan hukum serta dukungan psikososial bagi tenaga kesehatan.
Saat ini, Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan tengah menangani kasus tersebut.
Kementerian Kesehatan juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar penanganan kasus dapat berjalan secara adil dan transparan.





