Rencana pemerintah menempatkan kembali dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 400 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dinilai dapat memperkuat likuiditas perbankan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah bakal kembali menempatkan dana SAL ke Himbara setelah sempat ditarik ke Bank Indonesia (BI). Menurutnya, langkah tersebut diambil karena likuiditas bank-bank pelat merah mulai mengetat.
Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai penempatan dana SAL itu bertujuan memperlancar peredaran dana di sektor perbankan dan menjaga kecukupan likuiditas.
Tambahan dana juga berpotensi menekan biaya dana (cost of fund) sehingga bank memiliki ruang lebih besar untuk menyalurkan kredit dan menjaga suku bunga pasar tetap terkendali. Namun, Josua menyebut dampak terhadap perekonomian tidak akan terjadi secara otomatis.
"Menurut saya, penempatan dana SAL sekitar Rp 400 triliun ke Himbara harus dibaca sebagai kebijakan untuk memperlancar peredaran dana di perbankan, bukan sebagai obat tunggal untuk mengangkat pertumbuhan ekonomi,” ujar Josua kepada kumparan, Minggu (28/6).
Josua menjelaskan manfaat kebijakan tersebut baru akan terasa apabila likuiditas tambahan benar-benar disalurkan menjadi kredit modal kerja, investasi, pembiayaan UMKM, kredit perumahan, maupun proyek-proyek produktif lainnya.
Sebaliknya, apabila dana hanya disimpan di bank atau dialihkan ke instrumen keuangan jangka pendek, dampaknya terhadap perekonomian diperkirakan akan terbatas.
"Jika dana hanya mengendap di bank, masuk ke instrumen keuangan jangka pendek, atau disalurkan ke proyek yang tidak produktif, dampaknya ke pertumbuhan akan kecil. Bahkan, bila penyalurannya dipaksakan untuk mengejar target, risiko kredit bermasalah bisa meningkat,” jelas dia.
Karena itu, menurut Josua, indikator keberhasilan kebijakan bukan sekadar besarnya dana yang ditempatkan pemerintah di Himbara, tetapi seberapa besar dana berubah menjadi kredit produktif, mampu menciptakan lapangan kerja, serta tetap menjaga kualitas kredit perbankan.
Dunia Usaha Masih Hati-hatiSementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menilai tambahan likuiditas memang bisa membantu menurunkan biaya dana bank. Namun, dia melihat tantangan utama saat ini justru berasal dari permintaan kredit yang masih lemah.
"Masalahnya, kondisi saat ini menurut saya bukan terutama soal pasokan dana, tetapi permintaan kredit yang masih lemah. Dunia usaha masih cenderung berhati-hati berekspansi, sehingga tambahan likuiditas belum tentu langsung berubah menjadi peningkatan kredit,” kata Yusuf.
Menurutnya, dalam jangka pendek kebijakan SAL Rp 400 triliun lebih berfungsi menjaga stabilitas likuiditas perbankan agar penyaluran kredit tidak melambat.
Sementara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, dibutuhkan pemulihan kepercayaan dunia usaha agar investasi dan ekspansi kembali meningkat.
"Jadi menurut saya, kebijakan ini tepat sebagai langkah stabilisasi. Namun kalau berbicara soal mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, likuiditas saja tidak cukup. Yang lebih menentukan adalah apakah dunia usaha kembali percaya diri untuk berinvestasi dan berekspansi,” imbuh Yusuf.





