Bisnis.com, JAKARTA — Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal mengungkapkan, ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri tidak semata-mata dipicu oleh kenaikan harga maupun pasokan gas bumi.
Dia menilai, tekanan terhadap dunia usaha saat ini berasal dari kombinasi berbagai faktor. Hal itu mulai dari konflik geopolitik di Timur Tengah, pelemahan daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga relokasi investasi ke negara lain.
Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan berbagai langkah mitigasi agar PHK tidak semakin meluas di sektor industri. Menurutnya, persoalan yang dihadapi dunia usaha jauh lebih kompleks daripada sekadar isu harga energi.
Dia menjelaskan, konflik Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga BBM industri dan gas non-subsidi. Kemudian, daya beli masyarakat turun sehingga volume produksi perusahaan ikut menurun.
"Di sisi lain ada relokasi sebagian produksi ke negara lain dan pelemahan rupiah yang membuat biaya produksi meningkat. Jadi memang banyak faktor yang memengaruhi kondisi industri saat ini," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Minggu (28/6/2026).
Iqbal juga meluruskan informasi mengenai gelombang PHK yang disebut mencapai sekitar 55.000 pekerja. Menurutnya, pemerintah masih melakukan verifikasi terhadap berbagai kasus yang terjadi di lapangan karena tidak seluruhnya merupakan PHK baru.
Baca Juga
- Said Iqbal Sebut Harga Gas Industri Bakal Turun ke US$7-US$14, Diumumkan Besok
- Said Iqbal Ungkap 4 Perusahaan Terancam PHK Massal, Ini Biang Keroknya
- Said Iqbal Sebut 2.500 Buruh Pabrik di Mojokerto Terancam PHK Massal
"Kita sedang melakukan mitigasi di berbagai perusahaan agar PHK bisa ditekan semaksimal mungkin. Tidak semua informasi yang beredar itu menggambarkan kondisi riil di lapangan," katanya.
Dia mencontohkan upaya mitigasi dilakukan di sejumlah perusahaan, seperti Grup Yazaki yang berhasil menekan rencana relokasi produksi ke Vietnam melalui perundingan bipartit. Dengan begitu, pengurangan tenaga kerja diarahkan secara bertahap melalui berakhirnya kontrak kerja.
Sementara itu, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai, harga gas hanya merupakan salah satu komponen dalam struktur biaya produksi industri. Oleh karena itu, dia berpendapat keniakan harga gas tidak tepat dijadikan satu-satunya penyebab melemahnya daya saing maupun meningkatnya ancaman PHK.
"Daya saing industri nasional ditentukan oleh sekitar 15 faktor. Cost competitiveness melalui harga gas hanya salah satu komponen. Faktor yang lebih banyak menentukan adalah industrial strategy, market demand, dan resource element," ujar Komaidi dalam kajian ReforMiner bertajuk 'DampakKonflik Timur Tengah
terhadap Harga LNG, Harga Gas Domestik dan Daya Saing Industri Nasional'.
Komaidi menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, porsi biaya bahan bakar, termasuk gas, pelumas, dan tenaga listrik dalam struktur biaya input industri hanya sekitar 6,35%.
Sebaliknya, komponen terbesar berasal dari bahan baku dan bahan penolong yang porsinya mencapai 64,60% hingga 96,76%, tergantung jenis industrinya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan daya saing industri tidak dapat diselesaikan hanya melalui penurunan harga gas.
Komaidi menekankan bahwa pemerintah justru perlu memperkuat strategi industri, menjaga permintaan pasar, meningkatkan efisiensi rantai pasok, serta memastikan ketersediaan bahan baku bagi sektor manufaktur.
ReforMiner juga mencatat tidak semua industri penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) memiliki ketergantungan tinggi terhadap biaya gas. Porsi biaya gas pada industri oleokimia hanya sekitar 3,3%, industri sarung tangan karet sekitar 7-14%, sedangkan industri kaca sekitar 16% dari total biaya produksi.
Oleh karena itu, Komaidi menilai pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menetapkan kebijakan harga gas. Selain mengevaluasi alokasi HGBT, pemerintah juga dapat menambah pasokan gas pipa untuk mengurangi ketergantungan terhadap LNG.
Di samping itu, pemerintah juga perlu memberikan fleksibilitas bagi industri selama harga LNG global masih tinggi. Tak hanya itu, pemerintah harus mempertimbangkan pemberian insentif pajak langsung yang dinilai lebih efektif dalam menjaga daya saing industri nasional.





