jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengatakan dalam kajian publik terdapat konsep policy failure atau kegagalan kebijakan.
Artinya, kata dia, sebuah kebijakan justru menghasilkan persoalan baru yang lebih besar dibanding manfaat.
BACA JUGA: Imbas Tunggakan Pembayaran Vendor KSO WEGE, Listrik Mess Transmigrasi Rempang Disegel
Iskandar kemudian mengungkit pembangunan kawasan di Pulau Rempang dan Galang yang menjadi contoh nyata kegagalan tata kelola kebijakan publik era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).
“Kasus Rempang-Galang adalah contoh sempurna untuk membaca kegagalan kebijakan pemerintah, utamanya pada masa Presiden Joko Widodo," kata dia kepada awak media, Minggu (28/6).
BACA JUGA: Gugus Tugas Batam Maju Pecahkan Rekor, Bersihkan 10 Ton Sampah di Rempang dalam 1 Jam
Iskandar menuturkan kegagalan kebijakan terjadi dalam empat dimensi sekaligus, yakni terkait proses penyusunan, pencapaian tujuan, distribusi manfaat pembangunan, serta konsekuensi politik yang ditimbulkan.
Pada aspek proses, dia menilai pemerintah ketika membangun Rempang-Galang hanya mengedepankan percepatan proyek dibanding memastikan prasyarat hukum dan sosial terpenuhi.
BACA JUGA: Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
Dia menyebut hasil investigasi Ombudsman RI menunjukkan penetapan Rempang Eco-City sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rentang Mei hingga Juli 2023 tanpa didukung kesiapan regulasi, kepastian lahan, maupun kesiapan masyarakat.
“Percepatan pengembangan kawasan tidak didukung persiapan yang matang. Status lahan belum clear and clean, regulasi belum siap, tetapi proyek justru dipaksakan berjalan,” ujarnya.
Dalam dimensi pencapaian tujuan, Iskandar mengingatkan pemerintah era Jokowi pernah mempromosikan investasi Xinyi Group senilai Rp174 triliun dengan proyeksi penyerapan 35 ribu tenaga kerja sebagai simbol keberhasilan hilirisasi nasional di kawasan Rempang.
Namun, ujar dia, realisasi investasi hingga kini belum berjalan sesuai ekspektasi, bahkan status Rempang sebagai PSN masih memunculkan perbedaan tafsir.
Belakangan, investasi baru yang berkembang malah berasal dari sektor semikonduktor asal Amerika Serikat.
“Dalam studi kebijakan, kondisi seperti ini termasuk kegagalan memenuhi ekspektasi publik yang sebelumnya dibangun pemerintah sendiri,” jelasnya.
Iskandar juga menyoroti aspek paling serius ialah kegagalan distribusi manfaat pembangunan dalam pembangunan kawasan Rempang-Galang.
Iskandar mengutip temuan Ombudsman RI mengenai empat bentuk maladministrasi, mulai dari belum diakuinya Kampung Tua secara konsisten, tak jelasnya status Hak Pengelolaan (HPL), kurang optimalnya pemenuhan hak masyarakat, hingga penanganan konflik yang memicu rasa takut dan hilangnya kepercayaan publik.
“Biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat jauh lebih besar dibanding manfaat yang dijanjikan. Konflik agraria berkepanjangan menjadi konsekuensi yang masih dirasakan sampai sekarang,” katanya.
Iskandar menilai dampak lain ialah terkikisnya kepercayaan publik terhadap pemerintah dari janji membangun kawasan Rempang-Galang.
Menurutnya, berbagai janji mengenai relokasi maupun kompensasi tidak sepenuhnya sejalan dengan kenyataan di lapangan, sehingga memunculkan ketidakpercayaan masyarakat.
“Ketika pemerintah mengakui terjadi kegagalan komunikasi dan sosialisasi, itu sesungguhnya menunjukkan adanya kegagalan dalam mengelola ekspektasi publik terhadap proyek tersebut,” ujarnya.
Iskandar meminta pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto menjadikan Rempang-Galang sebagai momentum memperbaiki tata kelola pembangunan nasional.
Menurutnya, penyelesaian status hukum tanah, pengakuan hak masyarakat, pelaksanaan rekomendasi Ombudsman, pelibatan warga dalam pengambilan keputusan, serta transparansi proyek harus menjadi prioritas sebelum investasi baru dilanjutkan.
“Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya angka investasi yang diumumkan, tetapi dari kemampuan negara menghadirkan kepastian hukum, keadilan sosial, dan kepercayaan publik secara bersamaan," katanya. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan




