Wujudkan Desa Informatif, Unhas Luncurkan KKN Tematik Keterbukaan Informasi Publik

harianfajar
1 hari lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah strategis dalam mendorong keterbukaan informasi di tingkat desa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Keterbukaan Informasi Publik. Program ini, yang pertama kali dilaksanakan pada KKN Gelombang 116, melibatkan mahasiswa untuk berkolaborasi langsung dengan pemerintah desa dalam mengimplementasikan prinsip transparansi informasi demi mewujudkan desa informatif.

Pembekalan bagi peserta KKN dilakukan di Gedung IPTEKS Unhas, Makassar, pada Sabtu, 27 Juni 2024. Setelah itu, mahasiswa akan diterjunkan ke Kabupaten Maros, tepatnya di tiga desa dan tiga kelurahan, yaitu Desa Samangki, Desa Kurusumange, Desa Lekopancing, Kelurahan Adatongeng, Kelurahan Boribellaya, dan Kelurahan Turikale. Mereka akan didampingi oleh dosen pembimbing yang juga merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Unhas, yakni Dr. Ahmad Bahar dan Ishaq Rahman, S.IP, M.Si.

Desa Samangki yang menjadi salah satu lokasi KKN telah memperoleh status “menuju informatif” berdasarkan asesmen Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025. KKN Tematik ini diharapkan dapat meningkatkan status keterbukaan informasi tidak hanya di desa tersebut, tetapi juga di desa dan kelurahan lain yang menjadi lokasi pengabdian.

Mahasiswa diarahkan untuk bekerja sama dengan berbagai elemen di desa dan kelurahan dalam menguatkan kelembagaan dan tata kelola, layanan informasi publik, digitalisasi, serta mendorong literasi transparansi informasi publik. Dr. Ahmad Bahar menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel.

“Mahasiswa KKN diharapkan akan menjadi fasilitator dalam mendukung pemerintahan yang baik melalui keterbukaan informasi publik,” jelas Dr. Ahmad Bahar dalam sambutannya.

Di sisi lain, Dr. Muliadi Mau, dosen Ilmu Komunikasi Unhas, menggarisbawahi pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi.

“Keterbukaan informasi merupakan fondasi kedaulatan rakyat karena setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh informasi melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia. PPID adalah unsur dalam badan publik yang berperan strategis,” katanya.

Mahasiswa dapat mengambil peran strategis dengan mengembangkan berbagai media diseminasi informasi, seperti situs web desa, media sosial, dan kanal komunikasi lainnya, guna memperluas akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Dr. Ahmad Bahar juga memperkenalkan tata kelola PPID Unhas sebagai referensi yang dapat diadaptasi oleh pemerintah desa dalam membangun sistem layanan informasi publik.

“Media konvensional seperti papan pengumuman, poster, maupun media informasi yang mudah diakses masyarakat tetap memiliki peran penting, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses internet,” beber Dr. Ahmad Bahar.

KKN tematik ini juga menjadi bagian dari penguatan peran pengabdian Unhas dalam menyebarluaskan praktik baik tata kelola informasi publik hingga ke tingkat desa. Inisiatif ini sejalan dengan visi Unhas sebagai kampus berdampak.

Pengembangan media informasi tidak akan efektif tanpa diiringi kesadaran aparatur dan masyarakat tentang pentingnya transparansi. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi menjadi langkah awal yang harus diprioritaskan dalam membangun budaya keterbukaan informasi di tingkat desa. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Pembunuhan Wanita di Indekos Surabaya, Polisi Periksa 6 Saksi | BORGOL
• 23 menit lalukompas.tv
thumb
Fuel Surcharge Dihapus saat Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Baru Berlaku
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
GIAMM tekankan industri komponen otomotif tangguh di pasar global
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Pemerintah Diminta Evaluasi Kebijakan HGBT, Lima Hal Ini Perlu Dilakukan
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Ratusan penambang timah di Babel antre rehabilitasi narkoba
• 13 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.