Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung menyebut ratusan pekerja tambang timah pengguna narkotika masih mengantre rehabilitasi akibat keterbatasan fasilitas layanan di daerah tersebut.
"Ratusan pekerja tambang ini tidak tertampung di tempat rehabilitasi BNN dan Rumah Sakit Jiwa Sungailiat," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel, Eko Kristianto di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan layanan rehabilitasi rawat inap bagi pengguna narkotika saat ini hanya tersedia di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat, Kabupaten Bangka, dengan kapasitas 20 tempat tidur untuk laki-laki dan delapan tempat tidur untuk perempuan.
Sementara itu, BNNP Kepulauan Bangka Belitung hanya memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan dengan kapasitas terbatas karena keterbatasan tempat dan sumber daya manusia.
"Pada saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan pertambangan, kami menjaring ratusan pekerja tambang timah yang menggunakan narkotika, namun mereka belum dapat tertampung untuk menjalani rehabilitasi," katanya.
Baca juga: BNNP Babel apresiasi pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung
Eko mengatakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki 470 pulau, dengan 50 pulau berpenghuni dan jumlah penduduk mencapai 1.559.854 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 374.365 orang bekerja di sektor pertambangan.
"Rata-rata pekerja tambang timah ini menggunakan narkoba dan itu merupakan fakta di lapangan. Setiap hari ada pengguna narkotika yang diamankan aparat penegak hukum, baik di kawasan perkotaan, pertambangan, maupun pelosok desa," katanya.
Baca juga: Gubernur Babel beri apresiasi nelayan penemu 40 kilogram sabu di laut
Ia mengatakan BNN menghadapi keterbatasan kewenangan dalam penyelenggaraan rehabilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan sosial. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi terus meningkat.
"Kami menghadapi kondisi ini setiap hari. Banyak masyarakat berharap dapat menjalani rehabilitasi narkoba secara gratis karena tidak mampu membiayai pengobatan dan terjebak dalam penyalahgunaan narkotika," katanya.
Ia menambahkan sebanyak 696 pengguna narkotika yang tidak terlibat jaringan peredaran telah menjalani rehabilitasi selama tiga tahun terakhir.
Pada 2024, sebanyak 206 orang menjalani rehabilitasi, terdiri atas 148 orang rawat jalan dan 58 orang rawat inap. Pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 277 orang, yakni 180 orang rawat jalan dan 97 orang rawat inap.
Sementara hingga Juni 2026, sebanyak 213 pengguna narkotika telah direhabilitasi, terdiri atas 140 orang menjalani rawat jalan dan 73 orang menjalani rawat inap.
Baca juga: BNN masukan Program IKAN dalam lima mata pelajaran di sekolah Babel
Baca juga: Kepala BNN kukuhkan Saka Anti Narkoba Babel
"Ratusan pekerja tambang ini tidak tertampung di tempat rehabilitasi BNN dan Rumah Sakit Jiwa Sungailiat," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel, Eko Kristianto di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan layanan rehabilitasi rawat inap bagi pengguna narkotika saat ini hanya tersedia di Rumah Sakit Jiwa Sungailiat, Kabupaten Bangka, dengan kapasitas 20 tempat tidur untuk laki-laki dan delapan tempat tidur untuk perempuan.
Sementara itu, BNNP Kepulauan Bangka Belitung hanya memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan dengan kapasitas terbatas karena keterbatasan tempat dan sumber daya manusia.
"Pada saat operasi pemberantasan narkoba di kawasan pertambangan, kami menjaring ratusan pekerja tambang timah yang menggunakan narkotika, namun mereka belum dapat tertampung untuk menjalani rehabilitasi," katanya.
Baca juga: BNNP Babel apresiasi pengungkapan 40 kilogram sabu di Belitung
Eko mengatakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki 470 pulau, dengan 50 pulau berpenghuni dan jumlah penduduk mencapai 1.559.854 jiwa. Dari jumlah tersebut, sekitar 374.365 orang bekerja di sektor pertambangan.
"Rata-rata pekerja tambang timah ini menggunakan narkoba dan itu merupakan fakta di lapangan. Setiap hari ada pengguna narkotika yang diamankan aparat penegak hukum, baik di kawasan perkotaan, pertambangan, maupun pelosok desa," katanya.
Baca juga: Gubernur Babel beri apresiasi nelayan penemu 40 kilogram sabu di laut
Ia mengatakan BNN menghadapi keterbatasan kewenangan dalam penyelenggaraan rehabilitasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan dan sosial. Namun, kebutuhan masyarakat terhadap layanan rehabilitasi terus meningkat.
"Kami menghadapi kondisi ini setiap hari. Banyak masyarakat berharap dapat menjalani rehabilitasi narkoba secara gratis karena tidak mampu membiayai pengobatan dan terjebak dalam penyalahgunaan narkotika," katanya.
Ia menambahkan sebanyak 696 pengguna narkotika yang tidak terlibat jaringan peredaran telah menjalani rehabilitasi selama tiga tahun terakhir.
Pada 2024, sebanyak 206 orang menjalani rehabilitasi, terdiri atas 148 orang rawat jalan dan 58 orang rawat inap. Pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 277 orang, yakni 180 orang rawat jalan dan 97 orang rawat inap.
Sementara hingga Juni 2026, sebanyak 213 pengguna narkotika telah direhabilitasi, terdiri atas 140 orang menjalani rawat jalan dan 73 orang menjalani rawat inap.
Baca juga: BNN masukan Program IKAN dalam lima mata pelajaran di sekolah Babel
Baca juga: Kepala BNN kukuhkan Saka Anti Narkoba Babel





