TKW Asal Cianjur Diduga Dianiaya Majikan di Libya, Kemlu Telusuri

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang warga Indonesia inisial AJ diduga dianiaya saat bekerja di luar negeri. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur ini diduga menjadi korban penganiayaan majikannya di Libya.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia telah menerima adanya laporan dugaan penganiayaan kepada AJ. Kemlu mengatakan kasus ini tengah ditelusuri oleh pihak KBRI Tripoli.

"Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli tengah menangani kasus PMI berinisial AJ di Benghazi, Libya Timur, menyusul informasi yang beredar di media sosial pada 26 Juni 2026," kata Direktur Perlindungan WNI, Heni Hamidah kepada wartawan, Minggu (28/6/2026).

Baca juga: KP2MI Fasilitasi Pemulangan Warga Kalteng yang Tertahan di Kamboja

Heni menuturkan kondisi AJ dalam keadaan aman dan sehat serta tidak ada cedera. Hal itu berdasarkan laporan yang diterima dari KBRI Tripoli.

"KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cidera/luka," ujarnya.

Dia menyampaikan Kemlu RI bersama KBRI Tripoli masih melakukan pendalaman untuk mengetahui detail kronologi kejadian yang dialami AJ. Dia menyebut AJ telah bekerja di Libya sejak Maret tahun lalu dengan jalur penempatan yang tidak sesuai prosdur oleh pihak sponsor.

"KBRI Tripoli bersama pihak-pihak terkait, termasuk AJ dan pihak majikan, masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi kejadian," ucapnya.

"Berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, Saudari AJ diketahui telah bekerja di Benghazi, Libya Timur, sejak Maret 2025 melalui jalur penempatan yang tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor," lanjutnya.

Baca juga: Bidik 500 Ribu PMI, KP2MI Teken MoU dengan Pemprov Banten-Krakatau Steel

Heni mengatakan Kemlu masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait. Dia mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur prosedural bila ingin bekerja ke luar negeri.

"Kemlu RI melalui KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini. Kementerian Luar Negeri kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar menggunakan jalur prosedural sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan pelindungan hak-hak dan keselamatan pekerja," imbuhnya.




(dek/ygs)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Mulai Usut Kasus Kematian dr Icha yang Diduga Diintimidasi 3 Anggota DPRD TTU
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Profil dan Sepak Terjang Victor Dethan, Pemain Muda yang Dipercaya Shin Tae-yong Kini Merapat ke Persija
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Senangnya Warga Liburan Gratis di Ragunan: Seru, Banyak Wahana dan Hewan
• 5 jam laludetik.com
thumb
LOONEE Siap-siap! Jung Ilhon Beri Bocoran Konser di Jakarta hingga Rilis Lagu Baru: Rencananya Musim Gugur
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Pajak Penghasilan Merchant di Tokopedia-Shopee Cs Mulai 1 Juli? DJP Tunggu Arahan Purbaya
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.