Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi meminta masyarakat tidak menghakimi maupun menyebarluaskan informasi, foto, atau konten yang dapat memperburuk kondisi psikologis korban penganiayaan dan penyekapan berinisial YTR di Bandung, Jawa Barat.
Arifah Fauzi menegaskan pemerintah berkomitmen memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara menyeluruh.
Pemerintah juga mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.
Fokus utama Kementerian PPPA saat ini adalah memastikan korban mendapatkan seluruh layanan yang dibutuhkan, mulai dari perawatan kesehatan, pemulihan psikologis, pendampingan sosial, hingga pendampingan hukum secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Pemulihan Korban Jadi PrioritasArifah Fauzi menegaskan penangkapan pelaku bukan merupakan akhir dari proses penanganan kasus.
Menurutnya, dampak yang dialami korban tidak hanya berupa luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang kompleks.
Karena itu, proses pemulihan korban tidak dapat dilakukan dalam waktu singkat dan membutuhkan pendampingan berkelanjutan.
Pendampingan tersebut dilakukan dengan pendekatan yang berpusat pada korban serta menghormati kebutuhan, kondisi, dan pilihan korban dalam setiap tahapan pemulihan.
Apresiasi Penanganan KasusArifah Fauzi mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat dan seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
Polda Jawa Barat telah berhasil menangkap dan menetapkan TH sebagai tersangka.
Menurut Arifah Fauzi, penangkapan tersangka merupakan perkembangan penting dalam upaya penegakan hukum sekaligus menunjukkan bahwa negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada korban.
Negara juga memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.




