Jakarta, tvOnenews.com - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural berinisial AJ menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan tengah menangani kasus seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Libya non-prosedural yang diduga merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan saat ini meminta tolong dipulangkan ke Indonesia.
Disampaikan Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah, pihaknya bersama KBRI Tripoli lekas berkomunikasi dan memantau kondisi PMI tersebut, diketahui berinisial AJ, yang saat ini berada di Benghazi, Libya timur.
“KBRI Tripoli telah memastikan saat ini kondisi AJ dalam keadaan aman, sehat, dan tidak mengalami cedera atau luka,” kata Heni, Jakarta, Minggu (28/6/2026).
Bersama pihak-pihak terkait termasuk dengan AJ dan pihak majikan, KBRI Tripoli masih terus melakukan pendalaman untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kronologi peristiwa hingga AJ meminta pulang ke tanah air.
Disampaikan Heni, berdasarkan penelusuran bersama agensi setempat, AJ telah bekerja di Benghazi sejak Maret 2025. Namun, jalur penempatan AJ diketahui tidak sesuai prosedur oleh pihak sponsor.
“KBRI Tripoli akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan otoritas setempat untuk penanganan kasus ini,” kata Heni.
Ia pun kembali mengimbau masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta berangkat hanya melalui jalur-jalur prosedural yang resmi demi memastikan terlindunginya hak-hak dan keselamatan PMI.
Adapun kasus tersebut mengemuka setelah informasi soal AJ muncul di media sosial pada 26 Juni, di mana sebuah video yang beredar memperlihatkan AJ menangis meminta tolong agar bisa pulang ke Indonesia usai mendapat perlakuan tak menyenangkan dan dipaksa bekerja tanpa istirahat sebagai asisten rumah tangga di Benghazi, Libya.
Dalam video tersebut, PMI yang diketahui berasal dari Cianjur, Jawa Barat, tersebut secara khusus menyebut nama Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan meminta tolong kepada mereka “sebagai panutan masyarakat”.(ant/raa)




