Nasib Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tergantung Restrukturisasi Whoosh

bisnis.com
14 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan keputusan perpanjangan jalur kereta cepat ke Surabaya hingga Banyuwangi akan berpegang pada hasil restrukturisasi keuangan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.

"Saat ini pemerintah fokus terhadap restrukturisasi keuangan kereta cepat Jakarta-Bandung," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono, dikutip dari Antara, Senin (29/6/2026).

Allan menuturkan, kebijakan itu sejalan dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Dia menegaskan hasil restrukturisasi keuangan akan menjadi tolok ukur pemerintah dalam mengevaluasi kelayakan perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh sampai Surabaya, bahkan Banyuwangi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyebut, keberlanjutan proyek kereta cepat Whoosh hingga Jawa Timur dilakukan secara paralel sambil menunggu restrukturisasi keuangan PT Kereta Cepat Indonesia China sebagai operator KCJB.

Dia mengatakan telah bertemu dengan Kementerian Keuangan dan Danantara Indonesia mengenai rencana Whoosh beroperasi hingga Banyuwangi.

Baca Juga

  • AHY Geser Luhut Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
  • Pertimbangan Prabowo Tunjuk AHY Gantikan Luhut Pimpin Komite Kereta Cepat
  • Purbaya Mau Ikut Negosiasi Utang Kereta Cepat Jika Dibayar APBN

"Tahapan hari ini kita lakukan paralel," ujar Agus dalam konferensi pers Update Pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan Persiapan Mudik Lebaran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/3).

Menurut dia, sambil mengembangkan proyek lanjutan Whoosh, pemerintah akan memastikan restrukturisasi keuangan KCJB tetap berjalan.

Restrukturisasi keuangan KCJB menjadi sangat penting lantaran akan memengaruhi peta jalan pengembangan Whoosh hingga Jawa Timur.

"Sebaiknya kita pastikan dulu KCJB-nya tuntas, artinya solusinya sudah bisa diambil dengan baik, baru setelah itu kita kembangkan berikutnya," jelasnya.

Adapun, Presiden RI Prabowo Subianto membentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung dengan menunjuk Agus Harimurti sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Penunjukan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana Dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

"Dengan Peraturan Presiden ini, dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang selanjutnya disebut sebagai Komite," demikian bunyi salinan Peraturan Presiden (Perpres) No 29 Tahun 2026 pada Minggu (31/5).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7 Pejabat Fungsional Mahkamah Agung Dilantik | MA NEWS
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Tunggu Kehadiran Awkarin terkait Kasus Hanania Travel
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Terima Hibah 30 Hektare Lahan Meikarta untuk Program 3 Juta Rumah
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Sidang Perdana Besok
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Babi Hutan dan Monyet Teror Ladang Petani Badui
• 21 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.