BEKASI, KOMPAS.com – Dugaan pelecehan verbal yang dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, Nesan Sudjana, terhadap sejumlah pegawai perempuan sempat bergulir ke DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat.
Sekitar empat pegawai mengaku menjadi korban dugaan pelecehan verbal oleh Nesan. Aduan tersebut telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup Komisi I DPRD Kota Bekasi pada Kamis (25/6/2026).
Dalam rapat itu, Komisi I meminta para pelapor menyampaikan laporan resmi beserta kronologi dan bukti pendukung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat Kota Bekasi agar dugaan tersebut dapat diinvestigasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Baca juga: Kasatpol PP Bekasi Akan Lapor Polisi jika Tuduhan Pelecehan Tak Terbukti
Korban mengaku mendapat telepon, pesan, hingga ancamanSalah seorang pelapor berinisial SA, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Satpol PP Kota Bekasi, mengaku dugaan pelecehan verbal telah berlangsung sejak Oktober 2025.
Menurut SA, atasannya kerap menghubunginya melalui pesan singkat, telepon, hingga panggilan video pada berbagai waktu, termasuk malam hari.
"Dia sering chat saya, telepon juga sering banget. Malam, siang, sore berkali-kali. Dia juga video call nyuruh saya nyusul pas dia lagi dinas," ujar SA saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (26/6/2026).
SA mengaku pernah menerima panggilan video ketika atasannya mengenakan kaus tanpa lengan. Peristiwa itu, menurut dia, bahkan disaksikan oleh rekan kerjanya.
Baca juga: Dituding Lakukan Pelecehan, Kasatpol PP Bekasi Jelaskan Alasan Sering Telepon Bawahan
"Dia juga pernah ngajak saya ketemuan, tapi saya menolak," katanya.
Menurut SA, penolakan tersebut justru diikuti ancaman pemindahan tugas hingga pemberhentian apabila dirinya tidak merespons panggilan telepon.
"Ketika saya enggak mengangkat telepon, ada ancaman, 'SP mau di mana? Mau dipindahkan di mana?' Kalau enggak, 'Saya pecat ya'," ujarnya.
Meski tidak mengalami pelecehan fisik, SA menilai perlakuan tersebut telah mengganggu kehidupan pribadi maupun pekerjaannya.
Baca juga: Kasatpol PP Kota Bekasi Bantah Mutasi Pegawai yang Dilecehkannya: Itu Hanya Penugasan
"Saya di sini statusnya sudah berkeluarga. Jadi sangat mengganggu sekali," katanya.
SA mengaku masih menyimpan sebagian riwayat percakapan dan panggilan telepon sebagai bukti.
Namun, bukti tersebut belum diperlihatkan dalam rapat bersama Komisi I DPRD.
Korban mengaku mendapat ucapan bernuansa seksualPelapor lainnya berinisial SE mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal saat dipanggil ke ruang kerja atasannya.
Baca juga: Kasatpol PP Kota Bekasi: Tuduhan Pelecehan Sangat Ganggu Psikis Keluarga Saya





