Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui berbagai sektor industri di Indonesia. Faktor global seperti melemahnya daya beli, mahalnya harga gas akibat konflik geopolitik, hingga relokasi produksi perusahaan multinasional memperbesar risiko tersebut.
Penasihat Khusus Presiden bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam.
"Pemerintah bersama serikat buruh tidak tinggal diam. Kami memilih turun langsung ke lapangan untuk melakukan mitigasi agar PHK dapat dicegah. Kalau pun PHK tidak bisa dihindari, maka hak-hak pekerja harus dipastikan dibayar sesuai ketentuan," kata Said, dikutip Senin (29/6).
Dalam beberapa pekan terakhir, Said melakukan kunjungan ke berbagai pabrik di Jawa Barat, Jawa Timur, dan DKI Jakarta. Hari ini, ia melanjutkan agenda ke Kabupaten Tangerang. Menurutnya, pendekatan tatap muka dengan manajemen jauh lebih efektif dibanding sekadar menerima laporan.
Hasil dialog menunjukkan rencana relokasi produksi ke Vietnam yang semula mencapai 50 persen berhasil ditekan menjadi hanya tiga hingga lima lini.
Berdasarkan rencana bisnis perusahaan hingga 2030, pengurangan tenaga kerja akan dilakukan secara bertahap melalui tidak diperpanjangnya kontrak yang habis masa berlaku, bukan lewat PHK massal.
Baca Juga: Krisis Gas Industri Mengancam, 23 Ribu Pekerja Kena PHK Hingga Mei 2026
Langkah mitigasi juga dilakukan pemerintah terhadap industri keramik, granit, dan tekstil dengan menurunkan harga gas industri non-subsidi. Kebijakan ini diharapkan membuat biaya produksi lebih efisien sehingga perusahaan tetap kompetitif dan mampu mempertahankan tenaga kerja.
"Penurunan harga gas industri merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk mencegah gelombang PHK. Dengan biaya produksi yang lebih kompetitif, perusahaan memiliki ruang untuk mempertahankan pekerjanya," ujar dia.





