Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) memutuskan hadiah sayembara Rp 250 juta terkait penangkapan tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan YTR diberikan kepada keluarga korban. Keputusan itu diambil setelah pelaku berhasil ditangkap Polda Jawa Barat.
Dedi mengatakan, penangkapan Taufik Hidayat sebagai tersangka membuat Polda Jabar berhak atas hadiah sayembara yang sebelumnya dia umumkan. Namun, setelah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat, hadiah tersebut akhirnya dialihkan untuk membantu masa depan keluarga korban.
Advertisement
“Karena yang melakukan penangkapannya adalah Polda Jabar, maka pemenang sayembaranya adalah Polda Jabar. Dan Pak Kapolda telepon saya dan meminta pada saya untuk serahkan pada keluarga korban untuk bekal masa depannya,” kata Dedi, dikutip dari Antara, Senin (29/6/2026).
Dia juga menyebut sayembara yang diumumkan sempat memberikan tekanan psikologis kepada pelaku. Menurutnya, pelaku menjadi resah dan terus berpindah tempat hingga akhirnya berhasil ditangkap di sebuah rumah di Perumahan Griya Pesona, Ciparay, Kabupaten Bandung.
“Sayembara ini memiliki efek psikologis terhadap tersangka. Yaitu dia pergi ke mana pun, merasa banyak orang yang mengawasi. Sehingga dia mengalami kebingungan. Karena mengalami kebingungan, maka dia balik lagi ke Bandung,” ujarnya.




