Manajemen Pedal Padel buka suara terkait dugaan penyekapan terhadap karyawan yang dituduh mencuri raket. Pihak manajemen menyampaikan permohonan maaf dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian.
"Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas insiden yang diduga melibatkan beberapa karyawan Pedal Padel yang saat ini sedang dalam proses hukum," ujar Manajemen Padel dalam keterangannya melalui akun Instagram resminya, dilihat detikcom, Senin (29/6/2026).
Pihak manajemen mengaku tidak tahu menahu soal dugaan penyekapan yang dilakukan oleh karyawan terhadap rekannya tersebut.
"Tindakan yang diduga dilakukan oleh beberapa karyawan tersebut sama sekali tidak diketahui tidak diperintahkan, dan tidak disetujui oleh pemilik maupun manajemen Pedal Padel dalam kapasitas apapun," jelasnya.
Pihak manajemen menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan penyalahgunaan aset perusahaan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Namun demikian, proses tersebut sama sekali tidak dapat dijadikan alasan apapun pembenaran bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun," imbuhnya.
Manajemen Pedal Padel menyatakan mendukung proses hukum di kepolisian. Pihak manajemen mengaku akan bersikap kooperatif.
"Kami sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan akan kooperatif penuh dengan pihak kepolisian dalam penyelidikan ini. Kami percaya bahwa setiap pelanggaran hukum harus diselesaikan melalui jalur yang benar dan berkeadilan," ungkapnya.
Pedal Padel juga menyampaikan keprihatinannya terhadap karyawan yang dituduh mencuri raket tersebut.
"Kepada pihak yang terdampak dalam insiden ini, kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam. Tidak seorang pun berhak diperlakukan dengan cara yang merendahkan martabat dan melanggar hak asasi manusia," pungkasnya.
Seorang karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial AL disekap selama dua hari setelah dituduh mencuri raket. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban ke polisi dan kini empat pelaku telah ditangkap.
(mea/yld)




