Polisi Segera Prarekonstruksi Kasus Taufik Hidayat di 4 Lokasi TKP

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polda Jawa Barat melakukan prarekonstruksi kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap korban Yuvita Tri Rezeki (29 tahun) dengan tersangka Taufik Hidayat. Prarekontruksi untuk menyesuaikan keterangan-keterangan saksi korban, tersangka, dan lainnya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, prarekonstruksi dilakukan untuk meyakinkan keterangan dari saksi, tersangka, dan keterangan korban yang masih minim. "Tujuannya itu dan saat ini kami sudah melakukan dua prarekonstruksi di mana adalah menyesuaikan dengan keterangan-keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi ya," ucap dia, Senin (29/6/2026) di Polda Jabar.

Baca Juga
  • Terungkap Fakta Baru Kekejian Taufik Hidayat, Paksa Tato Tubuh Yuvita dengan Alasan 'Love Bombing'
  • Taufik Hidayat Minta Maaf Aniaya Yuvita, Keluarga Korban: Tak Ada Kata Maaf
  • Taufik Hidayat Minta Maaf, Keluarga Korban: Saya Nggak Mau Dia Dihukum Mati, Serahkan Dulu ke Kami

Ia menyebut prarekonstruksi akan dilakukan di empat lokasi tempat kejadian perkara (TKP) atau di kosan pelaku. Termasuk terdapat beberapa TKP di mana tersangka Taufik Hidayat tengah melakukan aksinya.

Kabid Humas Polda Jabar melanjutkan, prarekonstruksi akan terus dilakukan untuk memastikan kesesuaian keterangan saksi, tersangka, dan lainnya. Sehingga penyidikan akan menghasilkan keterangan yang lengkap.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Ia mengatakan, pihaknya juga akan menginventarisasi barang-barang yang dibeli tersangka selama menyekap korban, salah satunya kulkas. Barang-barang yang dibeli hendak digunakan untuk apa.

"Ada salah satunya kulkas ya, peruntukannya untuk apa, kemudian nanti akan ditaruh di mana, kemudian juga ada barang-barang bukti lain yang utamanya khususnya adalah keterangan dari korban ini terkait dengan penganiayaan," ungkap dia.

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Biaya Hidup Dinamis, Orang Tua Kian Cermat Susun Anggaran Kebutuhan Sekolah Anak
• 46 menit lalurepublika.co.id
thumb
Tabung CNG Setara LPG 3 Kg Mulai Diuji Juli 2026
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bos Blueray Cargo Minta Dihukum Seringan-ringannya: Selama Sidang Saya Kooperatif
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Aplikasi Ponsel untuk Lacak Penguntit Diluncurkan di Korsel
• 10 jam laludetik.com
thumb
Pencarian Lewat Laut dan Udara, Empat Nelayan Hilang di Mimika Belum Ditemukan
• 2 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.