Isi Surat Sang Dokter di NTT Sebelum Bunuh Diri, Ungkap Intimidasi dan Ancaman

kompas.id
10 jam lalu
Cover Berita

Seorang dokter umum berusia 28 tahun di Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur mengalami depresi berat yang diduga akibat intimidasi, ancaman, dan kekerasan verbal. Ia kemudian mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri di rumahnya di Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Jumat (26/6/2026).

Ia mengalami kekerasan itu di Rumah Sakit Leona, Kefamenanu, ibu kota Kabupaten Timor Tengah Utara pada 13 Juni 2026. Sehari setelah peristiwa itu, depresi yang kian parah membuatnya drop sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Selama sepekan dirawat, ia kemudian kembali ke rumahnya di Kabupaten Kupang yang terpaut jarak sekitar 250 kilometer dari tempat kerja. Di rumah itulah ia mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Jenazahnya akan dimakamkan pada Senin (29/6/2026).

Di sela-sela kondisinya yang depresi berat itu, ia dibantu oleh keluarga menulis surat kepada Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara. Ia menyampaikan kondisi yang dialami seraya memohon perlindungan bagi dirinya dan juga rekan sejawatnya agar hal serupa tidak terulang.

Setelah memperkenalkan diri, ia memulai mengungkapkan isi hatinya melalui surat tersebut. Isinya seperti berikut:

Pada tanggal 13 Juni 2026 sekitar pukul 17.00 WITA, seorang pasien laki-laki berusia 20 tahun dengan riwayat gigitan ular datang ke IGD RS Leona dengan membawa surat rujukan dari RSUD Kefamenanu. Pasien dimaksud merupakan keluarga Therensius Lazakar.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, konsultasi dengan dokter spesialis dan dokter terkait, serta mempertimbangkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya di RSUD Kefamenanu, pasien didiagnosis sebagai kasus gigitan ular fase lokal.

Serial Artikel

Anggota DPRD Timor Tengah Utara Diduga Penyebab Dokter Bunuh Diri dari Golkar, PDI-P, dan PKB

Publik mendorong indentitas mereka dibuka. Penegak hukum agar menyelidiki kasus tersebut. Mereka harus dimintai pertanggungjawaban.

Baca Artikel

Berdasarkan pertimbangan medis yang berlaku, pasien direkomendasikan menjalani observasi dan terapi suportif tanpa pemberian antibisa ular karena tidak ditemukan indikasi medis yang mengharuskan tindakan tersebut.

Seluruh hasil pemeriksaan, hasil konsultasi, kondisi pasien, dan dasar pertimbangan medis telah dijelaskan kepada pasien dan keluarganya secara terbuka dan profesional.

Namun demikian, beberapa pihak yang berada di lokasi menyampaikan protes dengan nada tinggi dan melakukan tekanan verbal terhadap saya . Dalam kejadian tersebut, seorang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara bernama Veronika Lake mendesak agar pasien segera diberikan antibisa ular sebelum 6 jam setelah gigitan karena mengaku memiliki SOP serta bicara dengan nada tinggi dengan ucapan “Panggil wartawan, panggil wartawan.”

Selain itu, Trens Lazakar (Therensius Lazakar) menyampaikan protes dengan nada tinggi.

Tidak lama kemudian, Robert (Norbertus) Tubani yang datang bersama dua anggota DPRD itu turut menyampaikan protes. Yang bersangkutan menunjuk wajah saya 2x dan mengatakan, “Ingat ya wajah saya, saya DPR Komisi III yang membawahi Dinas Kesehatan”

Akibat peristiwa tersebut, saya mengalami tekanan psikologis yang berat, merasa terintimidasi, tertekan secara verbal, dan merasa profesionalitas serta kehormatannya sebagai tenaga kesehatan direndahkan di hadapan rekan kerja, pasien lain, dan masyarakat yang berada di lokasi kejadian.

Bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan tugas pelayanan publik berhak memperoleh perlindungan hukum, perlindungan profesi, rasa aman, serta penghormatan terhadap martabat dan profesionalitasnya dalam menjalankan pelayanan sesuai standar profesi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya memohon kepada pihak yang berwenang untuk:

Menerima dan menindaklanjuti pengaduan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

Melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan intimidasi, tekanan verbal, atau tindakan yang merendahkan profesi tenaga kesehatan.

Menilai dan mengambil tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut sesuai kode etik, tata tertib, disiplin, atau ketentuan hukum yang berlaku.

Menjamin terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang aman, tertib, dan bebas dari intimidasi terhadap tenaga kesehatan.

Berdasarkan surat yang ditulis sang dokter, sejumlah orang anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara diduga sebagai pelaku kekerasan. Ketiganya antara lain Therensius Lazakar dari Fraksi Golkar, Norbertus Tubani dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Veronika Lake dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Hingga Senin (29/6/2026) pagi, belum ada pernyataan resmi dari partai politik yang menaungi ketiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara itu. Kompas telah menghubungi ketiganya lewat sambungan ponsel. Namun, ponsel ketiganya juga tidak aktif.

Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Kristoforus Efi secara terpisah mengatakan telah meminta klarifikasi dari ketiga anggota DPRD dimaksud. Itu dilakukan setelah ia menerima pengaduan dari keluarga korban. Pengaduan disampaikan kepada badan kehormatan serta pimpinan DPRD.

Serial Artikel

Dokter di NTT Bunuh Diri, Diduga Depresi akibat Intimidasi 3 Anggota DPRD

Anggota DPRD melakukan intimidasi dan tekanan di rumah sakit saat korban berjuang menyelamatkan nyawa pasien. Mereka mengancam korban dengan membawa-bawa jabatan.

Baca Artikel

Pada Senin (29/6/2026) ini, lanjut Efi, proses pemeriksaan etik oleh badan kehormatan akan dilanjutkan. Ia menjamin tidak ada intervensi dalam proses ini. Ia menyadari, sorotan publik kini mengarah pada lembaga tersebut. Ia pun menyampaikan permintaan maaf.

Menurut Efi, dirinya mengikuti proses itu sejak awal. Sehari setelah kejadian, korban yang mengalami depresi berat itu akhirnya jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit. Efi bahkan sempat datang menemuinya untuk memberikan penguatan serta mendapatkan informasi langsung dari korban.

Kepada Efi, korban menyampaikan bahwa dirinya merasa dipermalukan dan merasa gagal sebagai dokter. ”Korban dalam kondisi depresi berat. Dia bilang sempat melakukan percobaan bunuh diri sebanyak tiga kali,” kata Efi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mensesneg Prasetyo Hadi Sebut Pengelolaan Ekonomi Ibarat Tim Sepak Bola yang Butuh Koordinasi
• 3 jam lalupantau.com
thumb
Airlangga Minta Pengusaha Manfaatkan Ketidakpastian Global untuk Ekspansi
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Golkar Nilai Safari Politik Jokowi Bukan Ancaman, Pemilih Bisa Beralih ke Partai Mana Saja
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Polda Jambi amankan oknum pejabat Ditjenpas terkait jaringan narkoba
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Sidang Praperadilan: Kuasa Hukum Roy Suryo Bacakan 11 Poin Gugatan
• 6 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.