HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri disebut tidak semata-mata dipicu persoalan harga dan pasokan gas bumi. Pemerintah menilai dunia usaha saat ini menghadapi tekanan yang jauh lebih kompleks akibat kombinasi faktor global dan domestik yang berdampak langsung terhadap aktivitas produksi perusahaan.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengatakan pemerintah terus melakukan berbagai langkah mitigasi untuk menekan potensi PHK di tengah kondisi industri yang sedang menghadapi tantangan berat.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi pelaku industri tidak hanya berkaitan dengan biaya energi, tetapi juga dipengaruhi situasi geopolitik internasional, melemahnya daya beli masyarakat, pelemahan nilai tukar rupiah, hingga relokasi investasi ke sejumlah negara lain.
“Konflik Timur Tengah menyebabkan kenaikan harga BBM industri dan gas non-subsidi. Kemudian daya beli masyarakat turun sehingga volume produksi perusahaan ikut menurun,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Ia menambahkan, tekanan tersebut diperparah dengan adanya perpindahan sebagian aktivitas produksi ke luar negeri. Di saat bersamaan, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing turut meningkatkan biaya produksi yang harus ditanggung pelaku usaha.
“Di sisi lain, ada relokasi sebagian produksi ke negara lain dan pelemahan Rupiah yang membuat biaya produksi meningkat. Jadi memang banyak faktor yang memengaruhi kondisi industri saat ini,” katanya.
Said Iqbal menegaskan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi kondisi tersebut. Sejumlah upaya terus dilakukan untuk menjaga keberlangsungan industri sekaligus mempertahankan lapangan kerja agar gelombang PHK tidak semakin meluas.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar mengenai gelombang PHK yang disebut telah mencapai sekitar 55 ribu pekerja. Menurutnya, angka tersebut masih memerlukan proses verifikasi sehingga belum dapat dijadikan data final.
Pemerintah, kata dia, saat ini masih melakukan pengecekan faktual terhadap laporan-laporan yang masuk dari berbagai daerah. Verifikasi dilakukan untuk memastikan apakah data tersebut benar merupakan kasus PHK baru atau justru merupakan akumulasi dari kasus-kasus yang telah terjadi sebelumnya.





