Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat!

rctiplus.com
9 jam lalu
Cover Berita
Eks Menag Yaqut Dirawat di RS Polri, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat!Nasional | okezone | Senin, 29 Juni 2026 - 09:22Dengarkan Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut ke RS Polri Kramatjati sejak 24 Juni 2026. Langkah ini diambil lantaran ia mengalami gangguan di saluran pencernaan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, selama proses pengantaran Gus Yaqut terus dijaga petugas KPK.

"Dalam masa pembantaran penahanan ini, Petugas Pengawal Tahanan (Waltah) KPK juga melakukan pengamanan secara melekat," kata Budi dalam keterangannya, dikutip Senin (29/6/2026).

"Hal ini untuk menjamin keamanan tahanan selama dibantarkan," sambungnya.

Budi juga berharap tindakan medis terhadap tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji ini segera dilakukan.

"KPK berharap tindakan-tindakan medis yang dibutuhkan dapat segera dilakukan, agar yang bersangkutan bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya Isyaratkan Pajak Marketplace Berlaku 1 Juli 2026, Ini Alasannya
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
5 Kasus Kehilangan Motor Dilaporkan ke Radio Suara Surabaya Hari Ini
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ada Desakan Latsarmil Manajer KopDes Disetop, Wamensesneg Siapkan Langkah Perbaikan
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
DJP Tunjuk Strava hingga Plaud Jadi Pemungut Pajak
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.