Perkuat Ekosistem Halal Nasional, BPJPH Percepatan Sertifikasi Bagi UMKM

metrotvnews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Sertifikasi merupakan salah satu faktor penting dalam penguatan ekosistem halal nasional.

“Salah satu faktor penting dalam penguatan ekosistem tersebut adalah tersedianya produk dan layanan halal yang terpercaya melalui implementasi Jaminan Produk Halal,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 29 Juni 2026.

Menurut dia, salah satu pencapaian Indonesia di sektor industri halal tahun ini meraih peringkat kedua sebagai Destinasi Negara Ramah Muslim Tahun Ini (Muslim-Friendly Destination of The Year) dalam ajang Global Muslim Travel Index (GMTI) Awards 2026.

“Capaian ini menunjukkan bahwa Indonesia semakin diakui dunia sebagai destinasi yang mampu menghadirkan kenyamanan dan kepastian layanan bagi wisatawan Muslim,” ujar dia.

Menurut Haikal, ketersediaan makanan dan minuman halal merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung daya saing destinasi wisata ramah Muslim. BPJPH terus memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro dan Kecil (UMK), melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

Melalui Program SEHATI, BPJPH memberikan fasilitasi sertifikasi halal gratis mulai dari proses pengajuan hingga penerbitan sertifikat halal melalui skema pernyataan pelaku usaha (self declare) yang didampingi oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH).

Program ini menjadi instrumen strategis dalam memperluas jumlah produk bersertifikat halal sekaligus memperkuat ekosistem halal nasional.

Baca Juga:  13 Juta Produk Kantongi Sertifikat Halal, BPJPH: Mayoritas Usaha Mikro Kecil


Ilustrasi sertifikasi halal. Foto: dok Sucofindo via unair.ac.id

Dalam dua tahun terakhir, BPJPH bersama Kementerian Pariwisata berkolaborasi mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di kawasan dan desa wisata. Inisiatif tersebut bertujuan meningkatkan kualitas produk, standar layanan, dan daya saing destinasi wisata Indonesia di pasar wisata halal global.

BPJPH telah menerbitkan 31.617 sertifikat halal bagi UMK desa wisata yang tersebar di 1.372 desa wisata pada 37 provinsi di seluruh Indonesia. Produk-produk UMK tersebut mencakup makanan, minuman, pusat oleh-oleh, katering, hingga berbagai usaha pendukung sektor pariwisata yang menjadi bagian penting dari pengalaman wisatawan saat berkunjung ke Indonesia.

“Melalui sertifikasi halal, pembinaan UMK, dan kolaborasi lintas sektor, kami optimistis Indonesia dapat menjadi destinasi wisata ramah Muslim terbaik dunia sekaligus pusat ekosistem halal global yang berdaya saing dan berkelanjutan,” kata Haikal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Targetkan Jumlah BUMN Dirampingkan Menjadi Sekitar 250 Perusahaan
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Sukamara Expo 2026 Jadi Etalase Potensi Daerah dan Pengungkit Ekonomi UMKM
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polisi Ungkap Motif Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen: Ingin Dapat Uang
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
AC Milan Gigit Jari, Jurnalis Inggris Sebut Bintang Manchester United Batal Gabung Rossoneri Musim Panas Ini
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Said Iqbal Bicara Langkah Kongkret Cegah Gelombang PHK Sektor Padat Karya
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.