JAKARTA – Tersangka kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mendatangi PN Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang perdana praperadilan atas penangkapannya dalam kasus ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi pada Senin (29/6/2026).
Pantauan Okezone di lokasi, Roy Suryo datang bersama tim pengacaranya. Dia datang ke PN Jakarta Selatan pada sekira pukul 09.00 WIB, sedangkan tim pengacaranya, Abdul Gafur Sangadji telah tiba lebih dahulu di pengadilan.
"Insya Allah praperadilan ini berjalan dengan lancar, dan doakan saja semua juga datang, kata Roy Suryo pada wartawan, Senin (29/6/2026).
“Yang kita mohonkan, sehingga tidak menghambat, tidak mengganggu, tidak memperlambat dari kasus utama yang nanti akan disidangkan,"lanjutnya.
Roy Suryo berharap pihak Termohon dalam praperadilan tersebut hadir. Sehingga, sidang perdana bisa dilakukan sebagaimana jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga:Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari IniSementara itu, kuasa hukumnya, Abdul Gafur sempat menunjukkan berkas gugatan praperadilannya yang akan dibacakan di sidang perdana nanti.
#nasional




