Pramono Minta Polisi Tindak Tegas Kasus Penyekapan Karyawan Padel

kumparan.com
7 jam lalu
Cover Berita

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel di Jakarta Selatan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurut Pramono, segala bentuk kekerasan maupun penyekapan tidak boleh terjadi di Jakarta. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas pelaku.

“Jadi kalau bagi siapa pun melakukan tindakan kekerasan maupun penyekapan, maka saya minta untuk aparat penegak hukum, termasuk Pemerintah DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap hal itu. Enggak boleh terjadi,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6).

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel berinisial AL. Korban diduga disekap dan dianiaya setelah dituduh mencuri barang dari tempat kerjanya.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor karena AL tidak kunjung pulang selama dua hari usai dijemput dari rumah.

“Dari laporan polisi, hari itu juga saat setelah diterima laporan polisi, tim Resmob Polres Jakarta Selatan sudah bergerak cepat dan kemudian sudah mengamankan pelaku,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (26/6).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka, yakni ASB, RRK, AH, dan DW. Keempatnya kini telah ditahan.

Menurut Joko, korban dijemput dari rumah pada Senin (22/6). Setelah sempat berkomunikasi dengan korban pada hari kedua, keluarga merasa khawatir atas kondisinya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/6).

Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui baru bekerja sekitar dua bulan di lokasi padel tersebut. Polisi menyebut korban dan para pelaku saling mengenal karena bekerja di tempat yang sama. Korban diduga dituduh mengambil barang milik tempat kerjanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan, penganiayaan, dan kekerasan secara bersama-sama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Siaran Langsung Brasil Vs Jepang: Main di Mana & Jam Berapa?
• 5 jam lalumedcom.id
thumb
Iran Klaim Amerika Serikat Telah Rusak Piala Dunia 2026: Semua Ini Bencana
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Sinopsis LAUTAN CINTA SCTV Episode 8, Hari Ini Senin 29 Juni 2026: Satria Nekat Culik Jingga, Pengakuan Cinta Disaksikan Selina dan Aidan
• 59 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Nasabah Gen X pada Tring! by Pegadaian Tertinggal dari Gen Z-Milenial, Kok Bisa?
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Kala Prabowo Menyambut Ragam Usulan Profesor dan Rektor Indonesia
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.