Pemerintah Usulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Atur Penanganan Kejahatan di Ranah Digital

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pemerintah secara resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) yang akan mengatur sejumlah hal, seperti mekanisme penyidikan di ranah siber dan pemberian sanksi administratif. RUU ini disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/6/2026).

Prof. Eddy, sapaan akrab Wamenkum, mengatakan bahwa pembahasan RUU ini merupakan tugas dari Presiden Prabowo Subianto sebagai tanggapan atas ruang siber dan ekosistem digital yang terus berkembang dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat serta penyelenggaraan negara. Menurutnya, ruang siber memiliki pengaruh signifikan terhadap keamanan nasional, stabilitas nasional, kesejahteraan sosial, reputasi negara, dan pelayanan publik.

"Meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi digital juga diikuti oleh eskalasi ancaman siber yang semakin kompleks, terorganisasi, dan tidak terbatas pada lintas batas negara. Ancaman tersebut meliputi serangan terhadap infrastruktur informasi kritis, pencurian, dan penyalahgunaan data, sehingga berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan kedaulatan negara," kata Prof. Eddy dalam rapat.

Baca Juga :
Ancaman Semakin Tinggi, Keamanan Siber Indonesia Semakin Diperkuat

Menurutnya, keterbatasan regulasi perlindungan ruang siber menyebabkan upaya penanganan persoalan keamanan dan ketahanan siber di Indonesia masih menghadapi tantangan yang kompleks. Apalagi, kata dia, kondisi ini semakin diperparah dengan meningkatnya aktivitas kejahatan di ruang siber yang menunjukkan eskalasi dari tahun ke tahun.

"Berdasarkan pertimbangan di atas, maka kewajiban negara untuk hadir menjadi penting dalam melindungi ruang siber dan ekosistem digital. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemajuan keamanan dan ketahanan negara di bidang teknologi informasi dan komunikasi, kemajuan peradaban bangsa, hingga peningkatan kesejahteraan nasional," ucap Eddy.

 

Baca Juga :
12 Peristiwa Keamanan Siber Jadi Sorotan Sepanjang 2025, dari Hoaks hingga Penipuan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jasa Raharja Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut di Unisma Bekasi
• 3 jam laludisway.id
thumb
Kode dari Jokowi soal Berbaju dan Bertopi PSI
• 13 jam laludetik.com
thumb
14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Hari Ini 29 Juni, Catat Lokasi dan Jam Layanannya
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Masih Tunggu Hasil Forensik Mayat ASN yang Ditemukan di Bandara Juanda
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Jangan Terlewat! Ini Jadwal dan Tahapan PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.