Sewa Helikopter ke Cianjur, Anggota KPU Disidang DKPP Hari Ini

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu yang dilakukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parsadaan Harahap, Anggota KPU Jawa Barat Abdullah Sapi’i dan Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno.

Sidang dengan perkara nomor: 10-PKE-DKPP/VI/2026 tersebut berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, pada Senin (29/6/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Advertisement

Perkara ini diadukan oleh empat orang, yaitu Almas Ghaliya Putri Sjafrina, Hadar Nafis Gumay, Agus Sarwono, dan Zaki Amali. Dalam persidangan ini, mereka memberikan kuasa kepada Rizki Agus Saputra, Jumhadi, dan Hamis Souwakil.

Adapun pihak yang berstatus sebagai Teradu adalah Anggota KPU RI Parsadaan Harahap (Teradu I), Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Abdullah Sapi’i (Teradu II), dan Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno (Teradu III).

Pihak Pengadu mendalilkan bahwa Teradu I dan Teradu II telah menggunakan fasilitas helikopter saat menghadiri kegiatan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada 25 Januari 2024 lalu.

Sekretaris DKPP, Syarmadani, mengungkapkan bahwa menurut Pengadu, penggunaan helikopter tersebut melanggar prinsip efisiensi. Pasalnya, lokasi pelantikan dinilai masih sangat mungkin dijangkau melalui jalur transportasi darat.

Sementara itu, Teradu III selaku Sekjen KPU RI ikut terseret karena diduga bertanggung jawab dalam aspek administrasi, pengelolaan anggaran, serta proses pengadaan sewa helikopter yang digunakan oleh Teradu I dan Teradu II.

"Hal ini menurut Pengadu dinilai bertentangan dengan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penyelenggaraan pemilu," ujar Syarmadani dalam keterangannya, Senin (29/6).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Usulkan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber, Atur Penanganan Kejahatan di Ranah Digital
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Jokowi Soal Kunjungan ke Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kalender Hijriah Global 1448 H Muhammadiyah: Link Akses dan PDF
• 7 jam laludetik.com
thumb
Menunda Pernikahan demi Karier: Pilihan Pribadi atau Tekanan Sosial?
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kisah Tragis Iran di Piala Dunia 2026: Tak Pernah Kalah Namun Tetap Tersingkir
• 13 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.