Cabdindik Jatim di Ponorogo Tegaskan MPLS Tidak Wajib Seragam Baru

beritajatim.com
8 jam lalu
Cover Berita

Ponorogo (beritajatim.com) – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SMA dan SMK di Ponorogo dipastikan tidak harus menggunakan seragam baru.

Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo menegaskan, sekolah tidak boleh mewajibkan peserta didik membeli seragam, demi mengikuti kegiatan tersebut. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh rangkaian Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai tepat waktu. Sehingga MPLS dapat dimulai sesuai jadwal.

Kepala Cabdindik Jawa Timur Wilayah Ponorogo, Maskun, mengatakan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur saat ini masih memusatkan perhatian pada penyelesaian tahapan SPMB. Setelah proses itu rampung, siswa baru ditargetkan sudah dapat mengikuti MPLS mulai 13 Juli mendatang. Menurutnya, kelancaran kegiatan jauh lebih penting daripada penggunaan seragam baru.

“Dari Dindik Provinsi kita diharapkan fokus di SPMB dulu. Diharapkan anak-anak nanti mulai tanggal 13 Juli sudah bisa melaksanakan MPLS. Dan seperti yang disampaikan Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur, tidak harus berseragam, yang penting MPLS terlaksana,” ungkap Maskun, ditulis Senin (29/6/2026).

Maskun menegaskan, pemerintah tidak memberikan kewajiban kepada sekolah maupun orang tua untuk membeli seragam baru sebelum MPLS berlangsung. Kebijakan tersebut, diserahkan kepada masing-masing sekolah dengan tetap mengedepankan asas tidak memberatkan masyarakat. Karena itu, siswa tetap dapat mengikuti MPLS meski belum memiliki seragam sekolah.

“Diserahkan kepada masing-masing sekolah dan juga tidak memberikan kewajiban. Jadi sifatnya tidak wajib sekolah maupun anak harus membeli seragam,” tegasnya.

Selain mengawal kebijakan tersebut, Cabdindik Jawa Timur Wilayah Ponorogo juga membentuk kepanitiaan kecil untuk memantau pelaksanaan SPMB di seluruh wilayah kerja. Tim itu melibatkan pengawas sekolah dan kepala seksi guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Pemantauan dilakukan mulai proses pengambilan PIN hingga pelaksanaan pendaftaran tahap ketiga.

“Di Cabdindik Ponorogo sengaja kita buat kepanitiaan kecil. Jadi melibatkan pengawas dan kasie untuk memonitor kegiatan SPMB di wilayah,” jelas Maskun.

Terkait hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPMB, Maskun menyebut pihaknya belum menemukan persoalan berarti. Namun, terdapat sejumlah masukan dari tim monitoring serta Dewan Pendidikan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan tahun berikutnya. Salah satu usulan yang muncul ialah penataan kembali rayon atau zonasi antara SMA Negeri 1 Ponorogo dan SMA Negeri 2 Ponorogo.

“Dari kami tidak ada. Tapi kemarin dari monev dan Dewan Pendidikan hanya ada masukan kalau di tahun mendatang rayon atau zonasinya antara SMA 1 dan SMA 2 dibedakan. Masukan itu kita tampung,” pungkasnya. (end/ted)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gaikindo Beberkan Berbagai Insentif Pemerintah untuk Industri Otomotif Jepang
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BEI Siap Jalankan Demutualisasi, Tunggu Aturan Pelaksana UU P2SK
• 1 menit lalukompas.tv
thumb
Hasil Seleksi SMMPTN-Barat 2026 Diumumkan Selasa Pukul 16.00 WIB, Diikuti Lebih dari 30 Ribu Peserta
• 6 jam lalupantau.com
thumb
3 Rekomendasi Drama China Bertema Historical yang Tayang Juli 2026, Ada Love in Red Dust hingga Blossoms of Power
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Prediksi Skor Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026, Susunan Pemain, dan H2H
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.