JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar telekomunikasi dan digital, Heru Sutadi, menilai penerapan registrasi biometrik pada kartu seluler (SIM card) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 berpotensi menekan penyalahgunaan nomor telepon untuk penipuan (scam) hingga spam.
“Kebijakan registrasi biometrik kartu seluler dapat mengurangi penyalahgunaan kartu SIM yang selama ini kerap digunakan dalam penipuan, spam, penyebaran hoaks, maupun kejahatan siber lain yang memanfaatkan nomor telepon anonim, mulai dari phishing, penipuan OTP, spam, hingga social engineering,” kata Heru dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).
Menurut Heru, verifikasi biometrik dapat mempersulit penggunaan identitas palsu atau identitas milik orang lain saat registrasi kartu SIM.
Baca juga: Persiapan Registrasi SIM Ponsel Pakai Face Recognition Masuki Tahap Akhir
Direktur Eksekutif ICT Institute itu juga berpandangan kebijakan tersebut dapat meningkatkan perlindungan konsumen karena mengurangi risiko penyalahgunaan identitas untuk mendaftarkan nomor seluler tanpa seizin pemiliknya.
“Sistem ini juga berpotensi meningkatkan kepercayaan terhadap ekosistem digital Indonesia. Terutama dalam mendukung layanan keuangan digital, e-government, dan transaksi elektronik yang membutuhkan identitas yang lebih terpercaya,” ucap dia.
Baca juga: Face Recognition SIM Card Diharapkan Antisipasi Noise dan Jamin Enkripsi
Meski demikian, ia menilai efektivitas kebijakan tersebut bergantung pada pelaksanaannya, termasuk kolaborasi antara pemerintah, operator seluler, dan pelaku ekosistem digital melalui program Digital Ecosystem Alignment atau DEAL yang dicetuskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Di tengah meningkatnya penipuan digital dan penyalahgunaan kartu SIM, langkah ini menjadi upaya penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital,” sebutnya.
Heru juga menyebut registrasi biometrik dapat menjadi salah satu upaya menekan kejahatan digital sekaligus mendukung implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).
“Harapannya, teknologi ini tidak hanya meningkatkan aspek keamanan, tetapi juga membuat masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam memanfaatkan layanan digital di Indonesia,” pungkas Heru.
Lusa, registrasi kartu SIM pakai face recognitionPemerintah akan mewajibkan registrasi nomor ponsel baru menggunakan verifikasi biometrik wajah mulai 1 Juli 2026 atau lusa bila dihitung dari hari ini.
Kebijakan tersebut diumumkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) setelah pelaksanaan uji coba selama hampir lima bulan dinilai berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat maupun operator seluler.
Kebijakan registrasi SIM card berbasis biometrik pengenalan wajah pun tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler.
Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan kebijakan tersebut diterapkan karena mekanisme registrasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) dinilai masih rentan disalahgunakan.
Baca juga: Face Recognition SIM Card Diharapkan Antisipasi Noise dan Jamin Enkripsi
Menurut Kemkomdigi, uji coba registrasi biometrik telah dilakukan bersama operator seluler sejak awal 2026. Hingga Juni 2026, sebanyak 2,4 juta pengguna telah mendaftarkan SIM card menggunakan verifikasi biometrik.
Mulai 1 Juli 2026, setiap aktivasi nomor seluler baru wajib melalui verifikasi biometrik wajah (face recognition) yang dicocokkan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Kemkomdigi menyatakan operator seluler hanya mengirimkan data wajah yang telah dienkripsi kepada Dukcapil untuk proses verifikasi. Setelah identitas dinyatakan sesuai, nomor seluler dapat diaktifkan.
Pemerintah juga menyebut masyarakat dapat melaporkan apabila NIK atau nomor kartu keluarganya digunakan untuk mendaftarkan SIM card tanpa izin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




