Polisi menetapkan IR (61), istri kakek pemilik bengkel di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jateng, sebagai tersangka pembunuhan terhadap suaminya, EM (67). Polisi juga masih memburu pelaku lain.
"Istrinya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sudah kami tahan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan kepada kumparan, Senin (29/6).
Ia menjelaskan IR merupakan otak pembunuhan suaminya sendiri. Ia yang merencanakan pembunuhan ini.
"Jadi ikut merencanakan pembunuhan ini dan ada di lokasi. Tapi tidak ikut mengeksekusi," jelas dia.
Selain IR, polisi juga masih memburu pelaku lain dalam kasus pembunuhan sadis ini. Mereka diduga berperan sebagai eksekutor.
"Iya masih kita buru. Masih penyidikan, nanti akan kami sampaikan," kata Ardi.
EM (67), warga Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, ditemukan meninggal dunia dengan luka di bagian kepala.
Peristiwa ini terungkap setelah adanya laporan dari saksi MIA (40) kepada pihak kepolisian pada Sabtu (27/6). Berdasarkan informasi awal, kejadian tersebut diduga terjadi pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 02.00 WIB di rumah di Jalan Masjid Baru, Arcawinangun, Purwokerto Timur.
Dari keterangan yang dihimpun, awalnya istri korban, IR, meminta bantuan warga karena sepeda motor miliknya hilang. Ia juga mendapati suaminya sudah meninggal dunia.
IR juga awalnya sempat meminta agar kasus ini tak dilaporkan kepada polisi.
Belum diketahui motif pembunuhan IR kepada suaminya itu.





