JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membantah isu yang menyebutkan dua desa di Indonesia, lepas dan masuk ke wilayah Malaysia akibat penyelesaian polemik batas negara.
Menurut Tito, informasi tersebut tidak tepat karena yang berubah hanyalah sebagian bidang tanah dari dua desa tersebut, sementara wilayah desanya tetap berada di Indonesia.
"Nah inilah yang mungkin menjadi isu kadang-kadang dikatakan bahwa ada dua desa yang lepas masuk Malaysia. Bukan seperti itu. Yang ada adalah ada bagian tanah dari desa itu yang masuk Malaysia, tapi yang masuk ke Indonesia, dari Malaysia yang masuk Indonesia juga jauh lebih banyak. Jadi kita sebetulnya diuntungkan," ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (29/6/2026).
Baca juga: Ini Alasan Batas Wilayah Indonesia-Malaysia di Pulau Sebatik Bergeser
Tito yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini menjelaskan, sebagian lahan seluas 127,3 hektar di Pulau Sebatik memang masuk ke sisi Malaysia.
Namun, Indonesia memperoleh kompensasi wilayah yang jauh lebih luas.
"Yang dimaksud itu adalah 127 hektar itu ada di dua desa yang konsekuensinya masuk ke wilayah Malaysia, tapi kita mendapatkan kompensasi 5.700 hektar pada masuk ke dalam sisi Indonesia," ujar dia.
Oleh karena itu, Tito meminta agar informasi mengenai hilangnya dua desa tidak lagi disalahartikan.
Baca juga: Batas Wilayah Geser, Indonesia Dapat 127 Hektare, Malaysia 4,9 Hektare
"Ini yang mohon apa kami klarifikasi dalam forum ini karena kadang-kadang menjadi apa isu di publik seolah kita kehilangan dua desa. Padahal desanya tidak hilang, yang hilang itu adalah sebagian tanahnya tapi kita mendapatkan lebih dari itu," ucap Tito.
Mantan Kapolri itu juga memaparkan hasil penyelesaian sejumlah segmen batas darat Indonesia-Malaysia di Kalimantan berdasarkan dua nota kesepahaman (MoU).
Di Pulau Sebatik, kata dia, disepakati lahan seluas 127,3 hektar berada di sisi Indonesia dan 4,9 hektar berada di sisi Malaysia.
"Jadi sebetulnya kita diuntungkan lebih luas," kata Tito.
Baca juga: 3 Desa di Nunukan Indonesia Masuk Malaysia Setelah Batas Wilayah Bergeser
Sementara itu, di segmen Sungai Simantipal, seluruh wilayah seluas 5.700 hektar disepakati masuk ke wilayah Indonesia.
"Jadi milik kita," kata Tito menegaskan.
Adapun di segmen Sungai Sinapat dan B2700-B3100, disepakati lahan seluas 5.207 hektar berada di sisi Indonesia dan 778 hektar berada di sisi Malaysia.
Sementara itu, pada segmen C500 dan C600, lahan seluas 405 hektar berada di sisi Malaysia.




